Anggota FPKB DPRD Jember di-PAW Tanpa Alasan Jelas
Berita Baru Jatim, Jember — Tatin Indrayani, Anggota FPKB DPRD Jember harus menerima dirinya di-PAW tanpa alasan yang jelas. Politisi perempuan ini mengaku tidak mengetahui proses jika dirinya bakal dilengser dari kursi DPRD.
“Saya tidak mendapatkan tembusan tahap demi tahap proses PAW-an saya,” ungkap ia saat diwawancarai oleh redaktur Berita Baru Jatim pada Selasa (22/12/2020).
Istri mantan DPRD Jawa Timur, (alm) Miftahul Ulum ini mengirim surat keberatan secara tertulis ke pimpinan DPRD Jember, tertanggal 21 Desember 2020. Ia mengaku tidak mendapatkan keadilan. Bahkan upaya untuk tidak segera di PAW, tidak membuahkan hasil.
Selain itu, Tatin mengungkapkan ia sangat sulit mendapatkan informasi atas proses PAW tersebut. “cuman saya mendapatkan surat sangat sulit waktu itu, karna hanya beredar rumor bahwa proses PAW saya akan berlanjut,” ujarnya.
Ia beranggapan segala proses itu, sudah melalui keputusan partai politik diatasnya, yaitu DPW dan DPP. “Keberatan saya tidak pernah disampaikan ke DPW atau DPP. Tetapi selalu disampaikan ke tingkat kabupaten. Bahkan tingkat DPC saat itu menutup diri,” imbuhnya.
Saat ini, Tatin hanya akan menjalankan proses sebagaimana mestinya. “Apa oleh buat, proses PAW harus telaksana. Pastinya memang pahit bagi saya, ini perjalanan panjang saya, telalu berhusnudzon kepada partai,” terang Tatin.