Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Apresiasi Pejuang Medis, Golkar Jatim Gelar Lomba Baca Puisi
(Foto: Instagram @golkarjatim)

Apresiasi Pejuang Medis, Golkar Jatim Gelar Lomba Baca Puisi



Berita Baru Jatim, Surabaya — Sebagai bentuk apresiasi terhadap perjuangan tenaga medis yang merupakan garda terdepan penanganan pandemi Covid-19, DPD I Partai Golkar Jawa Timur (Jatim) menggelar lomba Baca Puisi dengan mengangkat tema “Apresiasi Pejuang Medis, Jangan Sampai Mereka Dilupakan”.

Deadline lomba mulai tanggal 15-25 Juni 2020 dan pengumuman pemenang akan diumumkan pada tanggal 28 Juni 2020. Lomba dengan total hadiah juataan rupiah ini terbuka untuk umum.

Kriteria penilaian lomba, terdiri dari penilaian ekspresi, penjiwaan dan penafsiran, artikulasi dan intonasi serta aspek keindahan visual hingga kesesuaian tema.

Pemenang I akan mendapatkan uang tunai Rp. 4.000.000,-, pemenang II akan mendapatkan uang tunai Rp. 3.000.000,-, pemenang III akan mendapatkan uang tunai Rp. 2.000.000,- dan pemenang favorit akan mendapatkan uang tunai Rp. 1.000.000,-

Dewan Juri terdiri dari 3 orang, yaitu: M. Sarmuji, SE, M.Si (Ketua DPD I Partai Golkar Jatim), Dr. Achmad Chusnu Romdhoni, SpTHT-KL (Ketua Satgas COVID-19 Jatim), S.Jai (Penyair dan Esais Jawa Timur, Pengurus DKJT).

Berikut syarat dan ketentuannya sebagai berikut:

  1. Wajib follow IG @GolkarJatim
  2. Like, comment dan share ulang postingan ini di story IG mu dan mention @GolkarJatim serta 5 teman terbaikmu
  3. Upload video saat membacakan puisi di akun IG mu dengan hashtag #GolkarJatim dan #LombaBacaPuisiGolkarJatim
  4. Tag dan mentuin akun @GolkarJatim dan 5 teman terbaikmu di postingan tersebut.
  5. Video yang sudah diposting di akun pribadi akan direpost di akun @GolkarJatim
  6. Akun peserta tidak boleh diprivate dan bukan akun anonim
  7. Tidak mengandung unsur Hate Speech
  8. Tidak mengandung unsur SARA
  9. Puisi bisa karya sendiri atau karya orang lain.
https://www.instagram.com/p/CBh5RdQn0tQ/?igshid=1wb9qbmuppf4h

beras