Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

ASMR Tuntut DPRD Kota Batu Melibatkan Masyarakat

ASMR Tuntut DPRD Kota Batu Melibatkan Masyarakat



Berita Baru Jatim, Batu – Aliansi Selamatkan Malang Raya (ASMR) menerbitkan rilis terkait tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, pada Rabu, (24/10).

ASMR mengatakN bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan hearing atau dengar pendapat dengan DPRD Kota Batu, pada 14 Oktober 2021 lalu.

“Surat permohonan hearing atau dengar pendapat dengan DPRD Kota Batu adalah sebagai salah satu bentuk partisipasi publik dalam mengawasi dan terlibat dalam persoalan tata kelola pemerintah dan lingkungan hidup di Kota Batu, kami meminta untuk bertemu serta berdialog dengan DPRD Kota Batu selaku wakil rakyat,” terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Beritabaru.co.

Jansen Tarigan, perwakilan ASMR menambahkan bahwa hearing ini sendiri sebagai respon dari aneka eksploitasi lingkungan di Kota Batu. Salah satunya ialah adanya rencana eksploitasi di Sumber Umbul Gemulo, Sumber Kasinan di Pesanggrahan juga Sumber Njombok Desa Sumberejo.

“Belajar dari bencana hidrometeorologi lalu, salah satu persoalan yang terjadi adalah, tidak ditegakkannya Perda Tata Ruang Kota Batu dan UU Lingkungan Hidup No. 32 Tahun 2000. Serta lemahnya koordinasi dan responsibilitas dari pemangku kepentingan, baik Pemkot, DPRD dan stakeholder terkait yakni Pemprov Perhutani dll,” tambahnya.

Oleh sebab itu, Aliansi Selamatkan Malang Raya (ASMR) menuntut DPRD Kota Batu dengan 3 tuntutan;

  1. Dengan secepatnya mengagendakan hearing dengan aliansi, di akhir bulan November tanggal 29 November atau 30 November.
  2. DPRD Kota Batu harus berkomitmen pada penyelamatan lingkungan hidup dan bersama-sama belajar dari bencana untuk mendorong revisi RANPERDA agar lebih jelas, tegas dalam perlindungan kawasan mata air, hutan dan lahan hijau.
  3. Meminta DPRD Kota Batu untuk mendorong keterlibatan publik dalam harmonisasi Perda RTRW agar sesuai dengan tuntutan masyarakat.

beras