Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Atas Nama 25 Negara, China Serukan Penghapusan Paksaan Sepihak
Dai Bing (depan), Deputi Perwakilan Tetap China untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), berbicara pada pembukaan sidang utama Komite Kelima Majelis Umum PBB ke-77 di markas besar PBB di New York City pada 3 Oktober 2022. (Xinhua/Xie E)

Atas Nama 25 Negara, China Serukan Penghapusan Paksaan Sepihak



Berita Baru, New York – Seorang utusan China pada Rabu (19/10) menyampaikan pernyataan gabungan atas nama 25 negara di Komite Ketiga Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menyerukan agar tindakan paksaan sepihak segera dan secara penuh dihapuskan.

Dunia sedang menghadapi berbagai tantangan global yang bertumpang-tindih dengan negara-negara berkembang terdampak secara tidak proporsional. Sebuah sistem multilateral yang hakiki, efektif, dan fungsional berdasarkan kerja sama, persatuan, dan solidaritas internasional saat ini sangat dibutuhkan, kata Dai Bing, kuasa usaha di Misi Tetap China untuk PBB.

Namun, terlepas dari berbagai kesulitan dan tantangan yang berat, negara-negara berkembang dan penduduknya terus menjadi korban dari tindakan paksaan sepihak, yang bertentangan dengan tujuan dan prinsip Piagam PBB dan hukum internasional, multilateralisme, serta norma-norma dasar hubungan internasional, lanjutnya.

 “Kami menegaskan kembali tujuan dan prinsip Piagam PBB serta kewajiban semua negara untuk saling bekerja sama berdasarkan piagam tersebut. Kami menegaskan kembali Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030, yang sangat mendesak semua negara untuk menahan diri dari tindakan menyatakan dan menerapkan langkah ekonomi, finansial, atau perdagangan sepihak yang tidak sesuai dengan hukum internasional dan Piagam PBB,” kata utusan China dikutip dari Xinhua News.

Sayangnya, terlepas dari seruan global untuk segera menghapus langkah-langkah paksaan sepihak, penerapan tindakan ilegal ini terus memunculkan konsekuensi yang menghancurkan, terkadang bahkan mengancam nyawa, bagi negara-negara yang menjadi target dan rakyatnya. 

Tindakan paksaan sepihak, ditambah dengan sanksi sekunder dan kepatuhan berlebihan, memperburuk tantangan kemanusiaan dan ekonomi yang ada, mengakibatkan kurangnya akses ke barang dan jasa esensial seperti makanan, obat-obatan, air minum yang aman, bahan bakar, dan listrik, serta berdampak negatif terhadap implementasi hak asasi manusia, termasuk hak atas kesehatan dan hak untuk hidup, imbuhnya.

 “Kami menegaskan kembali penolakan kami terhadap tindakan paksaan sepihak dan menyerukan kepada negara-negara yang menerapkannya agar segera dan sepenuhnya menghentikan praktik semacam ini. Kami mendesak semua negara untuk menghindari penjatuhan sanksi sepihak di masa depan yang tidak sesuai dengan hukum internasional dan Piagam PBB. Kondisi saat ini membutuhkan solidaritas dan persatuan alih-alih konfrontasi dan perpecahan, guna mengatasi tantangan global serta mendukung dan melindungi hak asasi manusia bagi semua pihak,” katanya.

Antigua dan Barbuda, Belarus, Bolivia, Kamboja, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Kuba, Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK), Mesir, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Ethiopia, Iran, Laos, Nikaragua, Pakistan, Palestina, Rusia, Sudan Selatan, Sri Lanka, Sudan, Suriah, Venezuela, Zimbabwe, serta China menandatangani pernyataan tersebut.

beras