Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Banggar DPRD Mojokerto Tolak Usulan Pemkab Terkait Pengadaan Kendaraan Dinas untuk 299 Kades

Banggar DPRD Mojokerto Tolak Usulan Pemkab Terkait Pengadaan Kendaraan Dinas untuk 299 Kades



Berita Baru Jatim, Mojokerto – Rencana Pemkab Mojokerto terkait pengadaan kendaraan dinas untuk 299 kepala desa di tengah pandemi Covid-19 mendapat penolakan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mojokerto.

Anggaran belanja motor ‘plat merah’ tersebut diperkirakan menguras APBD mencapai Rp 5 Miliar.

“Kami semua menolak, sangat tidak etis karena saat ini kita menghadapi situasi pandemi Covid-19 malah mengusulkan pengadaan sepeda motor,” kata Anggota Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto, Amirudin, Senin (6/9/2021) dikutip dari Lenteramojokerto.com.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan agar pihak eksekutif bisa lebih fokus pada penanggulangan Covid-19, seperti pemenuhan faskes, bantuan terhadap warga terdampak, dan pemulihan ekonomi.

“Skala prioritasnya yang tidak ada, kami banyak menerima keluhan masyarakat karena covid-19, bisa dicek di desa,” terangnya.

Sebelumnya, rencana tentang pengadaan kendaraan dinas untuk 299 Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto sempat disampaikan Bupati Mojokerto Ikfina. Pengadaan ratusan sepeda motor tersebut ia nilai sangat urgent untuk menunjang sarana prasarana perangkat desa terlebih dalam hal melayani masyarakat ditengah kondisi pandemi.

“Kendaraan-kendaraan dinas ini nantinya menunjang posko desa terkait dengan Desa Mojo Tangguh dalam pengendalian pandemi Covid-19,” jelasnya.

Selain itu, banyaknya motor dinas kades yang sudah rusak menjadi pertimbangan untuk pengadaan kendaraan dinas tersebut.

Ia juga menilai, pengadaan kendaraan dinas tersebut sebagai penunjang  program pemerintah dalam jangka panjang. Seperti pembentukan tim Satgas Desa di tiap desa. Sebagai pengawasnya ada eselon II dan eselon III sebagai pelaksana pendamping desa. Hal ini sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya gelombang persebaran Covid-19 di kabupaten dengan 18 kecamatan ini.

“Karena pesan dari petinggi-petinggi negara, diminta siap-siap dengan gelombang Covid-19 berikutnya. Menurut kami, pengadaan kendaraan dinsa untuk kepala desa sebenarnya tidak buang-buang uang,’’ papar Ikfina

Diharapkan dengan adanya kendaraan dinas tersebut, dapat dimanfaatkan untuk Sarpras pendukung Tracing sekaligus pembinaan Prokes bagi masyarakat. Sebab, lanjut Ikfina, pengendalian Covid-19 terutama Tracing akan lebih maksimal jika ada kolaborasi antara Pemdes setempat dengan Pemerintah Daerah.

“Ada potensi lain yang bisa kita gunakan dan saya kira ini sudah menjadi hak-nya dari kepala desa,” tegasnya.

Rencananya, pengadaan sepeda motor bagi 299 kepala desa yang tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten Mojokerto bakal direalisasikan pada bulan September.

beras