Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Banyak Skandal Terungkap: Copot Sri Mulyani!
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sumber: Bisnis/Himawan L Nugraha

Banyak Skandal Terungkap: Copot Sri Mulyani!



Berita Baru, Jakarta – Makin banyaknya pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI tersandung kasus, sudah cukup jadi alasan bagi presiden mencopot Sri Mulyani dari jabatannya.

Demikianlah seperti disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah pada Rabu malam, 8 Maret 2023 melalui keterangan tertulisnya.

Ramai diberitakan di berbagai media terkait sejumlah pejabat di lingkungan Kemenkeu, tepatnya di Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang tersandung kasus kepemilikan harta di luar batas kewajaran.

Kondisi tersebut, menurut IPO, sudah cukup menjadi alasan bagi Presiden Jokowi untuk mencopot Sri Mulyani dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan RI.

“Cukup menjadi alasan untuk mendesak Presiden mengganti Sri Mulyani,” tandas Dedi.

Dedi mengungkapkan bahwa kemampuan Sri Mulyani dalam mengelola keuangan negara tidak perlu diragukan lagi. 

Tetapi banyaknya kasus yang menimpa anak buahnya membuktikan bahwa Sri Mulyani telah gagal menjaga komitmen clean governance dan integritas pejabat tinggi.

“Ini berisiko tingkatkan ketidakpercayaan publik pembayar pajak,” pungkasnya.

Dia juga menyentil tentang adanya aliran dana mencurigakan dan disinyalir terjadi pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya tentang harta tidak wajar milik eks pejabat eselon III Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. 

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut ditemukan adanya 40 rekening yang berkaitan dengan Rafael dan transaksi senilai Rp 500 miliar yang diduga merupakan pencucian uang.

Selain Rafael, juga ada Kepala Bea Cukai Yogyakarta dan Makassar yang diketahui juga memiliki harta tidak wajar dan kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Kemenkeu dan KPK.

Yang terbaru, PPATK menemukan adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang keduanya merupakan di bawah tanggung jawab Kemenkeu.

beras