Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bawaslu RI Temukan Pengurus Bawaslu Kabupaten dan Kota Dicatut jadi Kader Parpol
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda. (Sumber: bawaslu.go.id)

Bawaslu RI Temukan Pengurus Bawaslu Kabupaten dan Kota Dicatut jadi Kader Parpol



Berita Baru, Jakarta – Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda menyampaikan, pihaknya menemukan nama pengurus Bawaslu dari kabupaten dan kota yang dicatut menjadi kader partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Ia berharap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mendeteksi jajaran penyelenggara pemilu yang namanya dicatut oleh parpol.

“Kelemahan Sipol sekarang tidak bisa mendeteksi apakah ada nama penyelenggara pemilu atau tidak. KPU sudah publikasikan sejumlah anggotanya yang dicatut namanya di Sipol, itu juga terjadi di kita (Bawaslu),” kata Herwyn kepada wartawan, Jumat (5/8).

Herwyn menjelaskan, ada penyelenggara Pemilu yang namanya dicatut di Sipol dan orang tersebut bermasalah hingga berujung ke sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “DKPP pernah menyidangkan kasus serupa, padahal yang bersangkutan sudah mengklarifikasi tetapi tetap dipersoalkan,” ungkap Herwyn.

Anggota KPU Idham Holik menyatakan, pihaknya menemukan enam nama anggota KPU Kabupaten/Kota yang dicatut sebagai anggota partai politik oleh calon peserta Pemilu 2024. NIK dan nama keenam anggota KPU tersebut masuk ke dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Jumlah sementara, ada enam anggota KPU Kab/Kota yang namanya ada dalam keanggotaan partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan,” ujar Idham.

Mereka mengetahui namanya dicatut setelah melakukan pengecekan mandiri di website info.pemilu.kpu.go.id, dengan memasukan NIK dan namanya. Data ini berdasarkan pengecekan hingga hari ini, Kamis (4/8) pukul 10.56 WIB.

Keenam nama anggota KPU tersebut adalah satu orang anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur; dua orang anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi; satu orang anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara; satu orang anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatra Barat; dan satu orang anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.

Selain itu, lanjut Idham, terdapat lima orang personalia Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang namanya juga ada dalam keanggotaan parpol di dalam aplikasi Sipol. Mereka adalah satu orang personalia Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di Provinsi NTB; dua orang personalia Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara; dan dua orang personalia Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.

Meski demikian, Idham enggan membeberkan parpol yang mencatut nama enam nama anggota KPU dan lima personalia Sekretariat KPU daerah tersebut. Pasalnya, saat ini tahapan verifikasi administrasi masih berlangsung untuk mengecek keabsahan anggota parpol yang disampaikan parpol.

“Belum bisa dipublikasikan, kan belum selesai masa verifikasi administrasi. Nanti akan diklarifikasi ke partai yang bersangkutan,” pungkas Idham.

beras