Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Begini Makna Teks Proklamasi Kemerdekaan RI

Begini Makna Teks Proklamasi Kemerdekaan RI



Berita Baru, Kolom – Teks Proklamasi menjadi hal wajib yang mesti diketahui setiap Agustus tiba. Tak sedikit yang mengetahui makna dibalik teks proklamasi tersebut. Proklamasi memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia, yaitu sebagai berikut ini, dilansir dari Rumah Belajar Kemendikbud:

  • Merupakan kulminasi/puncak perjuangan bangsa Indonesia. Titik puncak dari akhir perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah.
  • Sumber hukum bagi pembentukan negara kesatuan Republik Indonesia. Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Awal berlakunya hukum nasional, akhir berlakunya hukum kolonial. Hukum kolonial yang diberlakukan oleh penjajah diganti dengan hukum nasional.
  • Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Sebagai awal dari bebasnya penderitaan rakyat dari kemiskinan, ketdakbebasan, kebodohan dan tanam/kerja paksa.

Untuk mewarisi semangat proklamasi maka sikap yang harus dikembangkan adalah:

  • Memiliki keimanan dan ketaqwaan sebagai perwujudan rasa syukur terhadap Tuhan. Keimanan dan ketaqwaan yang dicontohkan oleh para pahlawan harus menjadi semangat yang menjiwai rakyat Indonesia dalam mengisi kemerdekaan.
  • Sikap anti penjajah karena penjajahan adalah melanggar hak asasi. Indonesia mengecam segala bentuk penjajahan karena kemerekaan adalah hak segala bangsa.
  • Semangat persatuan dan kesatuan sebagai perwujudan karakter pendiri bangsa.
  • Semangat kerja keras dan pantang menyerah serta semangat kebangsaan.
  • Semangat untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif.
  • Hal-hal yang positif dapat berupa menjalankan semangah proklamasi dan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  • Semangat kepedulian sosial atas dasar persamaan nasib. Persamaan nasib sebagai dasar kepedulian sosial antar sesama, saling membantu dan toleransi.

beras