Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Beli Minyak Goreng Curah Harus Menggunakan PeduliLindungi dan NIK
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Dok. Foto: Kompas.com)

Beli Minyak Goreng Curah Harus Menggunakan PeduliLindungi dan NIK



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah melalui Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mulai mengubah sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Nantinya masyarakat wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau pakai nomor induk kependudukan (NIK).

Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah rakyat menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumennya.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, nantinya akan dilakukan sosialisasi terlebih dulu soal aturan ini. “Masa sosialisasi akan dimulai Senin (27/06/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Menko Luhut dikutip pada Sabtu (25/06/2022).

Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah rakyat dengan harga eceran tertinggi (HET).

Menko Luhut mengatakan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per hari dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilo.

MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

Untuk diketahui, penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat. Selain itu, juga memantau terjadinya kelangkaan kalau ada kenaikan harga minyak goreng.

“Ini merupakan upaya bersama dari kementerian dan lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” tambah Menko Luhut.

beras