Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Budiman Sudjatmiko. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Budiman Sudjatmiko. (Foto: Nugroho Sejati/ Kumparan)

Budiman Sudjatmiko Sebut DPR Gagal Mengkomunikasikan UU Cipta Kerja



Berita Baru, Jakarta — Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menyebut DPR tidak memahami Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) sehingga gagal mengkomunikasikan kepada masyarakat.

“Saya tidak terlalu yakin sebagian DPR bisa memahami ini, sehingga bisa gagal membangun komunikasi dengan civil society,” ucap Budiman dalam diskusi daring, Kamis (22/10).

Budiman mengatakan bahwa DPR tidak bisa menjelaskan secara utuh apa itu isi dari UU Cipta Kerja, dan hanya terus menyebutkan bahwa pemerintah tengah membutuhkan investasi.

Dia menegaskan semestinya Fraksi-fraksi di DPR dapat menyampaikan hal-hal yang relevan dengan masyarakat, seperti soal kemudahan dan pemberdayaan BUM Desa, koperasi, serta UMKM.

“Padahal mereka butuh jaminan Omnibus Law tidak menyengsengsarakan mereka, yang sebenarnya ada beberapa yang bisa dijawab oleh DPR, tapi tidak dijawab dengan argumen yang utuh dan relevan. Bukan hanya sekadar kita butuh investasi-investasi,” tambahnya.

Di lain sisi, Budiman juga memahami gelombang aksi penolakan masyarakat yang begitu besar terhadap UU Cipta Kerja.

Dilansir dari Kompas.com, Budiman juga mengaku mengkritisi sejumlah hal dalam UU Cipta Kerja, seperti soal ketenagakerjaan dan lingkungan.

“Ada beberapa hal yang saya enggak setuju juga, saya kritik juga ke partai saya, terutama sektor ketenagakerjaan dan lingkungan,” katanya.

Berdasarkan pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, ia mengatakan, UU Cipta Kerja akan membuka hambatan investasi dan melahirkan kemudahan berusaha.

“Omnibus law itu memang diarahkan berbicara soal kemajuan dan debirokratisasi. Karena UU ini diharapkan membuka pori-pori birokrasi yang sudah sekian lama menghambat, menelantarkan proses perizinan, proses lahirnya entrepreneurship,” kata Budiman.

beras