Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bupati Bangkalan Tersangka Korupsi, Berikut 14 Lokasi yang Digeledah KPK

Bupati Bangkalan Tersangka Korupsi, Berikut 14 Lokasi yang Digeledah KPK



Berita Baru, Bangkalan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Ahmad bersama lima orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Terkait pengusutan kasus tersebut, KPK menyebut telah menggeledah secara maraton di 14 lokasi.

“Secara maraton dari tanggal 24-28/10, Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan diantaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jatim,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (1/11/2022).

Dia memaparkan, lokasi yang digeladah yakni sebuah Rumah pribadi yang beralamat di Jl Raya Langkap Burneh, Bangkalan, Kantor DPRD, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kemudian, lanjut Ali, penggeledahan juga dilakukan di kantor Badan Pendapatan Daerah, kantor Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, kantor Dinas Pendidikan, kantor Dinas Lingkungan Hidup, kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dan kantor Dinas Sosial Kabupaten.

Dari beberapa lokasi tersebut, menuru Ali, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para Tersangka dan pihak terkait lainnya.

“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara,” katanya.

beras