
Bupati Pamekasan Terbitkan Surat Edaran Terkait Surat Izin Keluar Masuk Perjalanan Nonmudik
Berita Baru Jatim, Pamekasan – Melonjaknya angka positif Covid-19, Bupati Pemekasan Baddrut Tamam menerbitkan surat edaran pada 23 Juni 2021 yang bernomor 188/370/432.013/2021 terkait Pengaturan Pemberlakukan Surat Izin Keluar Masuk Perjalanan Nonmudik Masyarakat.
Bupati Pamekasan itu mengatakan di pertengahan tahun 2021 pandemi Covid-19 semakin melonjak di hampir seluruh Indonesia termasuk di Madura.
“Karenanya, Pemerintah Pamekasan terus mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Baddrut Tamam, dikutip dari laman Instagram @rabaddruttamam.
Baddrut Tamam lebih lanjut, yakin masyarakat Madura dan Pamekasan pasti melakukan prokes Covid-19.
“Mencegah itu lebih baik dari pada mengobati dan saya berkeyakinan orang Madura, orang Pamekasan, taat protokol Covid-19,” ungkap Baddrut.
Tak hanya itu, ia pun mengatakan masyarakat Pamekasan ingin keluarganya terbebas dari Covid-19 dan berusaha komitmen mematuhi prokes yang ditetapkan pemerintah.
“Saya juga berkeyakinan, warga Pamekasan ingin badannya sehat, keluarganya terbebas dari Covid-19. Karena itulah butuh komitmen, dari kita semua untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” imbuhnya.
Baddrut Tamam juga mengingatkan mari bersama-sama menjaga kesehatan dan meningkatkan ibadah untuk bermunajat kepada Allah.
“Ayo kita saling jaga bareng-bareng agar kita semua sehat. Ayo kita juga tingkatkan ibadah, memperbanyak munajat dan berdoa kepada Allah agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” tutupnya.