Bupati Terlambat Datang, Wakil Rakyat Kesal
Berita Baru Jatim, Mojokerto – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, hari Kamis (02/12) nyaris bubar. Pasalnya Bupati Mojokerto, Ikfina Rahmawati terlambat hadir di ruang sidang. Para legislator itu sempat dibuat kesal. Sebagian pun sudah meninggalkan gedung wakil rakyat. Rapat paripurna yang sedianya digelar jam 09:00 WIB molor hingga pukul 10:15 WIB. Setelah diberi tenggang waktu selama 10 menit untuk menunggu, akhirnya orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto tersebut hadir. Rapat paripurna jadi digelar.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto dengan agenda penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Restribusi persetujuan bangunan dan gedung. Raperda Restribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing tak luput jadi pembicaraan. Sekaligus penyampaian pendapat bupati terhadap Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terancam dibatalkan. Pembatalan tersebut dipicu molornya agenda rapat paripurna selama satu jam lebih.
Para anggota dewan yang sudah hadir diruang sejak pukul 09:00 WIB tersebut merasa kesal dan kecewa atas keterlambatan ini. Meski semua tamu undangan sudah hadir termasuk jajaran Forkompimda, ternyata hingga pukul 10:15 WIB Bupati Mojokerto belum juga menampakkan batang hidungnya di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.
“Wah gimana ini, kita kan sudah menunggu lama. Kenapa Bupati maupun Wakil Bupati tidak hadir. Daripada kita menunggu tanpa ada kejelasan lebih baik kita pulang, dan draff laporan PU kita serahkan pada pimpinan dewan,” ujar salah satu anggota dewan sembari menuju ke mobilnya.
Sementara itu salah satu anggota dewan asal fraksi PKB mengaku sangat kecewa dan merasa marwah dewan ini sudah dilecehkan. “Saya sebagai wakil rakyat sangat kecewa sekali, ini sama saja melecehkan marwah dewan,” ucapnya dengan nada tinggi.
Saat suasana di ruang sidang sudah mulai memanas akhirnya Ketua DPRD Kab Mojokerto, Aini Zuhro maju ke depan dan menawarkan kepada para anggota dewan yang masih tersisa di ruang sidang. “Apakah agenda sidang paripurna ini masih bisa dilanjutnya dengan menunggu kehadiran bupati atau dibatalkan saja,” katanya. Setelah terjadi perdebatan sengit, akhirnya diputuskan menunggu kehadiran bupati dengan batas waktu 10 menit.
Sekitar pukul 10:25 WIB Bupati Ikfina Rahmawati akhirnya datang juga ke kantor DPRD. Meski dengan tergopoh gopoh, bahkan sampai berlari kecil menuju ruang sidang. Setelah orang yang ditungu tunggu sudah hadir, agenda rapat paripurna akhirnya bisa digelar.
Ditemui usai sidang paripurna Ketua DPRD Aini Zuhroh, didampingi Subandi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto menyesalkan atas keterlambatan agenda paripurna hari ini. “Kalau bupati ada keterlabatan dan ada agenda lain yang tak bisa ditinggalkan. Harusnya didisposisikan ke wakil bupati.”
Pasalnya dalam paripurna ini, Aini melanjutkan, tidak ada keputusan penting yang ditandatangani. Ia mengingatkan koordinasi bupati dan wakil ditingkatkan lagi. untuk meminimalisir kejadian serupa. “Agar kejadian ini tidak terulang lagi,”kata Subandi yang diamini Aini Zuhro.
Sementara itu Bupati Mojokerto Ikfina Rahmawati sebelum membacakan penyampaian pendapatnya terhadap Raperda tentang Perlingungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatannya dalam sidang paripurna.
Ia mengaku keterlambatan ini disebabkan oleh kegiatan lain. Ia diminta menjadi narasumber kelas kepemimpinan ASN perempuan bersama Ikatan PIMTI (Perempuan dalam Lingkaran Politik Praktis Challenges And Oportunistis) yang digelar di ruang Coment Center Pemkab Mojokerto.