Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Cak Thoriq Minta Pendampingan KPK dalam Pengelolaan Tambang Pasir di Lumajang
(Dok. Foto: Instagram @thoriqul.haq)

Cak Thoriq Minta Pendampingan KPK dalam Pengelolaan Tambang Pasir di Lumajang



Berita Baru, Jakarta – Bupati Lumajang Thoriqul Haq alias Cak Thoriq meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengelola pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, agar tidak terjadi potensi tindakan korupsi.

Dia mendatangi kantor komisi anti rasuah itu, Senin (31/10/2022) pagi. Kedatangannya itu untuk menyampaikan surat permohonan pendampingan KPK dalam pengelolaan pertambangan pasir di Lumajang. Kehadirannya diterima langsung oleh Nurul Gufron, Pimpinan KPK dan juga Brigjen Polisi Bahtiar Ujang, Direktur Korsupgas III.

“Saya menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi dalam pertambangan pasir, tentang tonase truk pasir, stockpile ilegal, kerusakan jalan, jual beli SKAB, pajak daerah yang kurang optimal, kerusakan lingkungan,” kata Cak Thoriq. 

Dia juga menyampaikan, Pemkab Lumajang sedang memulai mengoperasionalkan stockpile terpadu, meneruskan pembangunan jalan tambang yang lebih permanen, dan sedang pendampingan sistem pajak daerah.

“Karena itu, perlu didampingi oleh KPK dalam menata pertambangan pasir supaya koridor aturan hukum dan pelaksanaan aturan berjalan sesuai fungsi masing masing,” imbuhnya. 

Politisi PKB itu juga meminta didampingi untuk koordinasi lintas kementrian/lembaga. Terutama permasalahan kendaraan di luar tonase. “Juga proses perijinan yang harus mempertimbangkan persoalan yang ada di daerah,” tegasnya. 

“Insyaallah dalam waktu dekat akan segera ada tindak lanjut untuk koordinasi dan pemetaas persoalan bersama,” harap Cak Thoriq.

beras