Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Politik Belah Bambu PB PMII
Foto: Sekretariat PB PMII

Politik Belah Bambu PB PMII



Berita Baru Jatim, Surabaya – Terpilihnya Ahmad Jauhar Fikri, sebagai Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat dalam kepengurusan PB PMII 2021-2024 menuai kritik tajam. Pasalnya, Jauhar merupakan mantan Ketua PC PMII Surabaya Selatan Periode 2017-2018.

Kritik dan kekecewaan muncul dari Kader PMII Surabaya. Dalam pers rilis yang dikeluarkan oleh Kader PMII Surabaya mereka menganggap Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri ingin bermain api dengan PMII Surabaya.

Mereka juga menilai bahwa kebijakan PB PMII Inkonstitusional. Bahkan PB PMII mengipas-ngipas kembali sejarah panjang konflik PMII Surabaya dan PMII Surabaya Selatan–PB PMII mencoba memainkan politik belah bambu dalam polemik ini. Dan ini berbahaya bagi internal organisasi karena berpotensi terjadi di daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Ahmad Jauhar mengikuti Pelatihan Kader Nasional (PKN) pada 11 Juni yang disinyalir sebagai prasyarat ia menjadi Badan Pengurus Harian di PB PMII. 

Seperti diketahui, PKN memiliki seleksi tingkat tinggi dengan prasyarat-prasyarat yang formil yang terukur. 

Hal ini menjadi kecurigaan bahwa ada main mata antara Ahmad Jauhar dengan pelaksana PKN dalam hal ini PB PMII. 

PC PMII Surabaya Selatan hingga saat ini belum diakui legilitasnya dalam tubuh PMII. Hal itu, menimbulkan kecurigaan dari Kader PMII Surabaya.

“Jika salah satu BPH PB PMII merupakan salah satu kader dari Cabang yang tidak diakui legalitasnya oleh PB PMII, dapat dikatakan bahwa PB PMII telah menutup mata dan melanggar kebijakannya sendiri,” tegasnya dalam keterangan tertulis.

Dalam surat terbuka tersebut, kader PMII Surabaya menampakkan kekecewaannya terhadap kejadian ini. “Pada akhirnya kami selalu berharap bahwa kejadian ini hanya merupakan kelalaian mekanisme rekruitmen peserta dan murni kesalahan yang tidak sengaja oleh PB PMII,” katanya. 

Dalam Peraturan Organisasi hasil Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) Boyolali tahun 2019 BAB VI tentang Pedoman Teknis Kaderisasi Formal PMII pasal 17 Point C, yang menyatakan peserta yang akan mengikuti PKN harus mendapatkan surat rekomendasi dari Cabang atau PKC asal.

Namun, PC PMII Surabaya, dalam surat yang ditanda tangani oleh Moch Fikri Ramadhan menyebut, bahwa Ahmad Jauhar Fikri tidak pernah mendapatkan surat rekomendasi dari PC PMII Surabaya untuk mengikuti kegiatan PKN. Di samping itu, Achmad Jauhar Fikri juga bukan kader PMII Surabaya. 

“Maka dengan ini kami PC PMII Surabaya meminta pertanggung jawaban kepada Ketua Umum PB PMII yang sudah melanggaar ketentuan Peraturan Organisasi (PO) hasil MUSPIMNAS Boyolali 2019, dan kami meminta untuk segera ditindak lanjuti,” ujarnya dalam keterangan tertulis. 

Kader PMII Surabaya dalam keterangannya berharap bahwa surat tersebut disebarluaskan. “Sehingga sampai pada pihak-pihak tertentu yang berwenang dalam mewujudkan perubahan yang baik untuk PMII tercinta kita ini,” harapnya.

beras