
Daftar Daerah PPKM Level 3 dan 4 di Jatim
Berita Baru Jatim, Surabaya – Pemerintah pusat telah memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Perpanjangan PPKM, di Provinsi Jawa Timur ada 7 daerah masuk level 3 dan 31 Daerah yang masuk Level 4.
PPKM berlevel diberlakukan bagi kabupaten dan kota yang memiliki asesmen WHO level 4 di Jawa-Bali dan begitupun dengan level 3.
Daftar wilayah yang wajib menerapkan PPKM level 3 dan level 4 itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri itu dikeluarkan pada 25 Juli 2021.
Berikut Daftar Kabupaten/Kota PPKM Level 3 di Jatim:
Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Probolinggo.
Berikut Daftar Kabupaten/Kota PPKM Level 4 di Jatim:
Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Tuban, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bangkalan, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan dan Kabupaten Situbondo.