Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dampak Pandemi Covid-19 pada Perempuan dan Anak



Berita Baru Jatim, Jember — KOPRI PC PMII Jember menggelar Diskusi Daring bersama Direktur AMAN (The Asian Muslim Action Network) Indonesia, Dwi Ruby Kholifah dengan pembahasan SDGs dan Covid-19: Menjaga Kesetaraan Gender, yang berlangsung dari pukul 15.00 hingga 17.00 WIB via aplikasi video conference Zoom, pada hari Senin (20/04/2020).

“SDGs adalah sebuah konsep pembangunan berkelanjutan dengan indikator besar yakni tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender dan dua belas indikator lainnya”, kata Ruby saat mengawali pemaparan materinya.

Menurutnya dampak Covid-19 pada perempuan dan anak perempuan yang dikutip dari laporan PBB tertanggal 9 April 2020 kemarin. “Perempuan dan anak perempuan terdampak Covid-19 terdapat di tiga sektor yaitu ekonomi, kesehatan dan pekerjaan tak berbayar”. Kata Ruby.

Dalam sektor ekonomi terlihat dari adanya pembatasan orang, barang dan layanan serta penutupan pabrik-pabrik manufatur jelas merugikan perempuan, Lanjut Ruby mengatakan dari sisi kesehatan, “WHO melaporkan 70% perempuan bekerja di medis tetapi tidak sebagai pengambil kebijakan”, ungkapnya.

“Kemudian pekerjaan tak berbayar, dengan adanya Stay At Home perempuan lebih sering melakukan perannya di rumah sebagai Ibu rumah tangga, di negara maju mereka dibayar sebagai Ibu rumah tangga tetapi tidak di Indonesia. Selain itu, dengan adanya School From Home seorang Ibu juga melakukan peran lebih intens disana,” jelasnya.

Sementara itu, Rofidatul Hasanah, Ketua KOPRI Jember mengungkapkan bahwa Kesetaraan Gender dalam SDGs tersebut juga dapat didukung dengan aturan yang bersifat responsif Gender. Diskursus mengenai Gender memang tidak akan bisa selesai pada ruang-ruang diskusi. Semua elemen perlu berpartisipasi dalam upaya memperjuangkan Kesetaraan Gender, termasuk pemerintah.

“Namun lagi-lagi ketika berbicara terkait peraturan, kita semua tahu bahwa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pun tak kunjung disahkan dan malah memprioritaskan RUU Ketahanan Keluarga yang secara substansial dari beberapa poinnya adalah mengembalikan perempuan dalam ranah domestik,” ungkapnya.

Menurutnya, jika ditarik kembali pada problem yang dihadapi bersama di tengah pandemi Covid-19 saat ini, maka perlu sekali pemerintah segera mengesahkan RUU PKS yang mana didalamnya mengatur dasar hukum yang jelas keberpihakannya pada perempuan.

“Adanya kebijakan Stay At Home, yang mana membuka peluang yang sangat besar terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.” Tegasnya. [Sinta Bella]

beras