Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

greenpeaceid
Foto: Instagram @greenpeaceid

Datangi KLHK, Greenpeace: Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan di Papua



Berita Baru, Jakarta – Para aktivis Greenpeace Indonesia datangi gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis, (8/4).

Para aktivis tersebut mendatangi kantor KLHK dengan membawa pohon dan asap buatan.

Melansir akun sosial media resmi Greenpeace Indonsia, bahwa metafor pohon dan asap adalah satir atas kerusakan hutan tanah Papua akibat pembukaan hutan untuk kepentingan perkebunan.

“Kami meminta KLHK untuk melakukan penyidikan lebih dalam terkait dugaan pelanggaran hukum, cabut izin perusakan hutan dan memberi sanksi berat pada perusak hutan,” tuntut para aktivis Greenpeace Indonesia tersebut.

Aksi ini dilakukan sekaligus dengan penyerahan laporan Greenpeace Internasional, “Stop Baku Tipu: Sisi Gelap Perizinan di Tanah Papua”.

“Surat tersebut mengungkapkan adanya indikasi dugaan pelanggaran dalam pemberian izin terhadap 32 perusahaan yang memperoleh pelepasan kawasan hitan Papua untuk industri,” terangya.

Dalam status tersebut juga diterangkan bahwa pembukaan lahan hutan di Provinsi Papua dikeluarkan saat Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menteri Kehutanan (2009-2014) dan di era Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.

Perizinan tersebut diduga melibatkan banyak kepentingan bisnis, pejabat negara dan anggota partai politik serta pensiunan jendral polisi.

beras