Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DEMA PTKIN Gugat Menag RI dan Forum Rektor PTKIN Se-Indonesia
#MahasiswaTuntutMenagdanRektor (Foto: Istimewa)

DEMA PTKIN Gugat Menag RI dan Forum Rektor PTKIN Se-Indonesia



Berita Baru Jatim, Jakarta — Pada Jumat (5/6/2020) Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seluruh Indonesia mengeluarkan rilis resmi mengenai seruan aksi virtual kepada seluruh mahasiswa PTKIN dengan hastag #MahasiswaTuntutMenagdanRektor di Twitter.

Aksi virtual tersebut sebagai bentuk kekecewaan kepada Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi dan forum rektor PTKIN Se-Indonesia untuk merealisasikan potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Kami kecewa sampai detik ini belum ada kebijakan yang jelas dari Kemenag dan para rektor terkait potongan UKT bagi mahasiswa PTKIN,” kata Koordinator Pusat DEMA PTKIN Se- Indonesia, Onky Fahrur Rozie, melalui WhatsApp, Sabtu (6/6/2020).

Ia menegaskan bahwa surat tuntutan dan permohonan dialogpun tidak kunjung ada balasan. Menurutnya Menteri dan pimpinan tidak bijak merespons problematika yang membebankan mahasiswa.

“Dari sini bapak rektor bisa mengambil kebijakan apa sembari menunggu kebijakan dari pusat sebagai bukti kampus pro mahasiswa”, tegasnya.

Oleh sebab itu, Dema PTKIN Se-Indonesia menggugat Menag RI dan Forum Rektor PTKIN Se-Indonesia :

  1. Kementerian Agama RI dan Forum Rektor PTKIN Se Indonesia harus membuat kebijakan yang pro terhadap Mahasiswa ditengah Pandemi Covid-19 berupa Keputusan Menteri Agama
    (KMA).
  2. Kementerian Agama RI dan Forum Rektor PTKIN Se Indonesia harus melakukan transparansi anggaran dana pendidikan selama Pandemi Covid-19 berlangsung.
  3. Menuntut Menteri Agama RI dan Rektor PTKIN Se Indonesia agar tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Baru di masing-masing PTKIN dan memberikan kompensasi uang kuliah tunggal (UKT) 50% bagi Mahasiswa di semester depan.
  4. Agar Menteri Agama RI dan Forum Rektor PTKIN melakukan audiensi dan dialog bersama Mahasiswa secara online.
  5. Forum Rektor PTKIN harus terbuka dan transparan perihal regulasi dan penetapan besaran UKT Mahasiswa Baru 2020.
  6. Menteri Agama RI dan Forum Rektor PTKIN agar benar benar mendengarkan tuntutan dan aspirasi Mahasiswa di tengah Pandemi Covid-19.

beras