Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Demokrasi Uang Rezim Jokowi
Presiden Joko Widodo.

Demokrasi Uang Rezim Jokowi



Berita Baru, Surabaya – 9 tahun Jokowi berkuasa banyak masyarakat terkesima dengan penampilan sederhananya. Seolah-olah merakyat. Namun faktanya indeks demokrasi di Indonesia semakin menurun dan korupsi makin menggila.

Berdasarkan laporan The Economist Intelligence Unit (EUI), skor Indeks demokrasi di era pemerintahan Jokowi cenderung menurun. Bahkan, skor indeks demokrasi Indonesia mencapai 6,3 pada tahun 2020. 

Sebelumnya, skor indeks demokrasi di Indonesia sempat mencapai puncaknya sebesar 7,03 pada 2015 lalu. Namun, skor tersebut harus turun menjadi 6,97 pada 2016.

Tidak hanya itu, Jokowi juga berhasil mengkooptasi partai politik dengan cara bagi-bagi proyek dan jatah menteri untuk membungkam anggota DPR di Senayan. 

Maka, tak perlu heran bila undang-undang yang dibuat DPR selalu digugat masyarakat sipil sebab demokrasi di Indonesia sedang sakit parah.

Survie terbaru GCB Asia, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi profesi yang dinilai paling banyak melakukan korupsi di Indonesia. 

Sebanyak 51% dari total keseluruhan responden menganggap orang-orang di lembaga perwakilan rakyat itu melakukan praktik korupsi. 

Selanjutnya, lembaga pemerintah lainnya yang juga dinilai paling banyak melakukan korupsi adalah pemerintah daerah sebesar 48%, pemerintah pusat 45%, dan Kepolisian RI 33%.

Puncak korupsi terparah di Indonesia terjadi pada tahun 2022. Berdasarkan data ICW, terdapat 579 kasus korupsi yang telah ditindak di Indonesia sepanjang tahun itu. 

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 8,63% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 533 kasus.

Masih segar dalam ingatan kita, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan adanya ‘skandal’ di lingkungan kementerian keuangan.

Pajak rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru dirampok oleh birokrasi korup.

Demokrasi Berjalan Mundur

Jokowi mengatakan aturan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20%-25% dalam Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, merupakan hasil dari produk demokrasi di Dewan Perwakilan Rakyat. 

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini merupakan rezim kekuasaan yang berlindung di balik peraturan yang dibuatnya sendiri.

Korupsi di Indonesia dipupuk subur dan terstruktur. Sudah menjadi rahasia umum bila ingin menjabat di pemerintahan, semisal kepala daerah, harus membayar sewa partai politik hingga ratusan juta bahkan miliaran.

Alih-alih mensejahterakan rakyat, praktik korupsi yang telah mengakar tersebut akan membuat yang terpilih berusaha mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan dengan cara-cara tidak wajar.

Mirisnya, semakin tingginya angka korupsi di Indonesia selaras dengan semakin naiknya angka kemiskinan di Tanah Air.

Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2022 melaporkan angka kemiskinan di Indonesia meningkat 9,57 Persen, yakni mencapai 26,36 Juta Orang.

Demikianlah, keadaanya. Bagaimana menurut kalian?

beras