Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Densus 88 Tangkap Mahasiswa Terduga Teroris di Malang
Ilustrasi

Densus 88 Tangkap Mahasiswa Terduga Teroris di Malang



Berita Baru, Malang – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pemuda di sebuah rumah kos Jl. Dinoyo Permai Timur, Kav 2 nomor 7, Kota Malang, Senin (23/5/2022) kemarin. Pemuda tersebut diduga merupakan simpatisan salah satu kelompok teroris.

Ketua RW 6, Kelurahan Dinoyo, Kota Malang, Makky Kriswanto menjelaskan bahwa pada hari Senin (23/5/2022) memang ada penangkapan dari Densus 88. Setelah mendapat kabar tersebut, ia kemudian langsung datang ke lokasi kejadian.

Saat itu, kondisi sekitar kawasan rumah kos sudah banyak polisi dan dijaga. Setelah menyampaikan identitasnya, Maki kemudian diminta masuk untuk menyaksikan proses penggeledahan di kamar yang ditempati pemuda tersebut.

“Saya diminta masuk ke kamar untuk melihat proses penggeledahan. Rumah tersebut memang kos-kosan putra,” katanya Selasa (24/5/2022) pagi. 

Makky menambahkan bahwa dari penggeledahan itu, dirinya melihat bahwa ada beberapa barang yang dibawa Densus 88. Rinciannya adalah tiga bendera, beberapa buku, busur panah lengkap, pisau komando, jaket dan beberapa barang lain. Barang-barang tersebut dibawa langsung dibawa seusai melakukan penggeledahan bersama pemuda tersebut.

“Mereka yang melakukan penggeledahan semuanya berpakaian preman. Kalau yang diluar semua pakai pakaian dinas,” imbuhnya. 

Dirinya menyebut bahwa pemilik kos bukanlah warga sekitar. Hanya saja memang kos tersebut ada yang menjaga. Saat proses penggeledahan, pemuda yang menempati kamar tersebut juga sudah tidak ada.

Makky menyebut bahwa dirinya tidak tahu pemuda tersebut dibawa ke mana oleh polisi. “Kalau penghuninya kebanyakan memang mahasiswa. Tetapi beberapa pekerja juga bisa ngekos di situ. Jadi saya yang dibawa mahasiswa atau bukan,” sambungnya. 

Makky menyebut bahwa penggeledahan berjalan cukup cepat. Dirinya memperkirakan proses penggeledahan berjalan selama satu jam. Setelah itu, barang-barang dari kamar terduga pelaku dibawa ke Polresta Malang Kota.

“Saya diminta ke Polresta Malang Kota untuk tanda tangan berita acara barang bukti,” tandasnya.

beras