Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Deolipa Dipecat dari Kuasa Hukum Bharada E, IPW: Ada Intervensi Penyidik
Foto: Hallo Indo

Deolipa Dipecat dari Kuasa Hukum Bharada E, IPW: Ada Intervensi Penyidik



Berita Baru, Jakarta – Kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dicabut. Surat pencabutan kuasa ini diterima oleh Deolipa melalui pesan WhatsApp. Ada sejumlah kejanggalan hingga dugaan lain terkait pencabutan kuasa ini.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, saar acara live di Metro TV mengatakan dirinya tidak yakin bahwa surat pemecatan Deolipa Yumara itu dibuat sendiri oleh Bharada E.

“Ini saya persoalkan. Ini saya yakin bukan pencabutan Eliezer. Ada intervensi dari penyidik. Saya minta ini diperiksa. Kapolri harus memeriksa proses pencabutan kuasa ini. Ini tidak main-main,” ujar dia.

Dia kembali menegaskan bahwa Polri tidak bisa mengintervensi pekerjaan pengacara.

“Saya sangat paham kode etik advokat. Saya mengingatkan Polri jangan intervensi pekerjaan pengacara. Walaupun Anda [Polri] yang menunjuk pengacara. Anda tidak berhak intervensi pekerjaan pengacara,” tutur Sugeng.

Dia juga menyinggung momen saat Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengkritik pernyataan pengacara Bharada E yang telah dipecat, Deolipa Yumara. Sugeng menuturkan pengacara memiliki hak menyampaikan pernyataan di depan publik.

“[Itu] untuik mempertahankan prinsip-prinsip hukum yang diperlukan. Saya melihat ada konflik ketika pengacara menyampaikan sesuatu dan Kabareskrim mengkritik. Saya mau mengingatkan Polri tidak ada di atas pengacara. Pengacara membuat proses ini jadi lebih bertanggung jawab,” jelasnya.

beras