Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Desak Transparansi Data Penerima Bansos, Warga Demo Dinsos Gresik

Desak Transparansi Data Penerima Bansos, Warga Demo Dinsos Gresik



Berita Baru Jatim, Gresik – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik didesak transparan atau terbuka terkait data penerima bantuan sosial (Bansos). Transparansi dilakukan dengan cara mempublikasi atau menempel data penerima Bansos di papan informasi desa-desa. Baik bansos program bantuan pangan non tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).

Desakan tersebut disampaikan oleh puluhan massa aksi Kasbi bersama warga yang tergabung dalam Forum Pemuda Desa Sukoanyar saat menggelar demo unjukrasa di halaman Kantor Dinsos Gresik, Selasa (9/11). Massa aksi juga meminta agar menindak tegas pelaku penyalahgunaan Bansos.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Syafiuddin mengatakan, desakan keterbukaan data penerima Bansos harus dilakukan agar seluruh masyarakat tau siapa saja penerima Bansos selama ini. Juga agar pendistribusian Bansos tepat sasaran.

“Kami meminta agar dinsos transparansi terkait data penerima Bansos, agar masyarakat tau siapa saja yang menerima bantuan selama ini, dan penerima bantuan bisa benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Dalam tuntutannya, massa aksi juga mempertanyakan kejelasan terkait 15 kartu kesejahteraan sosial (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT di Kelurahan Sukoanyar Kecamatan Gresik yang diduga dipegang oleh pihak pemerintah desa (Pemdes) setempat.

Bahkan, warga yang merasa tidak menerima bantuan tersebut telah melapor ke perangkat desa setempat. Sebab nama mereka masih terdaftar sebagai KPM. Setidaknya hampir 50 terdaftar dan aktif. Nama-nama tersebut tidak mendapatkan bantuan apapun.

Selang beberapa waktu, perwakilan massa aksi selanjutnya diterima oleh pihak Dinsos Gresik untuk melakukan audiensi. Disana, mereka ditemui oleh Plt Kepala Dinsos Gresik Mahfud Ahmadi, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Gresik Diana Tri Ningtiyas, Korkab BPNT Suwanto beserta segenap perwakilan pendamping di Aula Dinsos Gresik.

Saat audiensi, Ketua Kasbi, Hakam menuturkan bahwa terjadinya penyelewengan dana bansos akibat tidak adanya transparansi data.

“Ada terjadi penyelewengan dana Bansos, dan tidak ada trasparansi data. Data-data Bansos diumumkan di papan pengumuman desa,” tegasnya.

Menyikapi hal itu, Plt Kepala Dinsos Gresik Mahfudz Ahmadi menyatakan, sesuai aturan pendamping harus benar-benar memastikan bahwa kartu ATM telah dipegang oleh KPM. 

“Kartu dipegang KPM, jangan sampai diberikan begitu saja kepada para pengurus PKH, artinya pendamping hanya bersifat mendampingi saja, tidak harus menyetorkan PIN ATM,” tukasnya.

Sementara Korkab PKH Gresik, Diana Tri Ningtiyas mengatakan bahwa berdasarkan aturan baru dari Kemensos RI, data penerima bansos PKB berpedoman pada Pusdatim.

Dijelaskan Diana, jika ada beberapa data yang dinonaktifkan, itu karena tidak sesuai dengan data di Dukcapil. Bisa juga karena sudah tidak memiliki kategori penerima bantuan.

“Ketika bantuan itu tidak cair, kemungkinan kategori bantuan tidak ada dalam keluarga itu,” tutupnya.

beras