Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

Desakan Raffi Ahmad Mundur hingga Pengusutan Harta Kekayaan terus Berhembus



Berita Baru, Jakarta – Ramai masyarakat memperbincangkan insiden pengawalan kendaraan dinas bernomor RI 36 dan menilai patwal yang bertugas bersikap tidak sopan. Pasalnya, patwal tersebut diduga menunjuk-nunjukk sopir taksi Alphard tanpa diketahui alasannya. Hal tersebut menyoroti kepemilikan mobil dinas yang tak lain yaitu Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni sekaligus selebritas Raffi Ahmad.

Ahmad Syaripudin, Koordinator Forum Masyarakat Madani (Formasi) merasa geram dan angkat bicara soal isu tersebut. Menurutnya, aksi arogan di jalan raya ini memantik amarah publik dan dinilai sebagai cerminan perilaku buruk seorang publik figur. Ia juga menilai bahwa tindakan tersebut dapat mencoreng citra selebritas sekaligus memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dikutip dari laman RMOL pada Senin (13/01/2024) Ahmad memaparkan, “Ini adalah contoh nyata bagaimana selebritis seperti Raffi Ahmad yang memiliki privilese khusus malah menyalahgunakan kepercayaan publik. Pengawalan dengan kendaraan dinas RI 36 menunjukkan arogansi yang melukai rasa keadilan rakyat.”

Raffi Ahmad sudah beberapa kali menjadi pusat perhatian publik. Sebelumnya, ia sempat dikaitkan dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang mengejutkan masyarakat. Selain itu, kekayaan luar biasanya dalam beberapa tahun terakhir menimbulkan banyak pertanyaan. Namanya juga sering dikaitkan dengan sejumlah kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Raffi Ahmad berhasil membentuk lebih dari belasan perusahaan. Ini menimbulkan kecurigaan, dari mana sumber kekayaannya? Apakah ini hasil kerja keras atau ada praktik tidak sehat seperti dugaan pencucian uang? Kejaksaan Agung, KPK, dan Kapolri harus segera mengusut hal ini,” jelas Ahmad.

Saat ini, Raffi masih dilaporkan sedang dalam proses melengkapi rincian daftar aset untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang harus diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini cukup menarik perhatian, mengingat posisinya sebagai pejabat publik yang telah diembannya sejak Oktober 2024. Kewajiban untuk melaporkan kekayaan tersebut seharusnya menjadi bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas seorang pejabat negara.

Pasca ramainya isu tersebut, Raffi Ahmad yang memiliki posisi sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto justru menimbulkan keresahan di masyarakat. Dilansir dari laman Gelora.co, Formasi menyerukan agar pemerintah lebih selektif dalam menunjuk individu yang akan diberikan peran dalam pemerintahan.

Ahmad Syaripudin mengungkapkan harapannya agar kejadian ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak, terutama pemerintah, untuk lebih mengutamakan kepentingan rakyat. Ia menegaskan pentingnya menjauhkan kebijakan dan tindakan dari dominasi segelintir elite, demi terciptanya keadilan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat luas.

“Rakyat sudah cukup muak dengan perilaku arogan yang mencederai keadilan sosial. Pemerintah harus hadir memberikan contoh, bukan malah memperburuk keadaan, pejabat seperti Raffi Ahmad harus tahu diri, dia harus bertanggung jawab bukan hanya sekadar mengakui itu mobilnya, tapi harus mundur sebagai bentuk tanggung jawabnya,” pungkasnya.