Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dianggarkan Rp 516 Miliar, Pembebasan Lahan Bendung Gerak Karangnongko

Dianggarkan Rp 516 Miliar, Pembebasan Lahan Bendung Gerak Karangnongko



Berita Baru, Bojonegoro – Pembebasan lahan Bendung Gerak Karangnongko dianggarkan di P-APBD 2022 sebesar Rp 516 miliar. Anggaran tersebut untuk pembelian tanah milik warga yang terdampak pembangunan Bendung Gerak Karangnongko yakni sebanyak 282 warga.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, pembahasan KUA PPAS P-APBD 2022 kemarin Bendung Gerak Karangnongko dianggarkan Rp 516 miliar.

“Itu untuk pembelian tanah Bendung Gerak Karangnongko milik warga terdampak,” katanya, Kamis (8/9/2022).

Kepala Bidang Air Baku Irigasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air (SDA) Bojonegoro, Bungku Susilowati mengatakan, anggaran ganti untung lahan milik warga terdampak Bendung Gerak Karangnongko dipasang di P-APBD 2022.

“Jadi ada dua lokasi yang terdampak yakni Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Yang nantinya akan sama-sama menerima manfaat dari pembangunan bendungan ini,” katanya, Selasa (6/9/2022).

Namun, untuk di Kabupaten Bojonegoro lokasi genangan air bendungan berada di pemukiman warga meliputi Desa Ngelo dan Kalangan Kecamatan Margomulyo. Sehingga, harus dibebaskan dan diberikan ganti untung.

“Sementara untuk di Kabupaten Blora lokasi bendungan di lahan perhutani. Rinciannya untuk Blora seluas 1.747 hektare di sebelah kiri dan daerah irigasi Bojonegoro seluas 158.000 hektare untuk sebelah kanan Bendung Gerak Karangnongko,” katanya.

Sebelumnya, Camat Margomulyo Dyah Enggarini Mukti mengatakan, perkembangan Bendung Gerak Karangnongko baru tahap verifikasi bukti kepemilikan lahan warga terdampak.

“Kalau data warga yang terverifikasi belum ada yang pasti mengacu yang lama,” katanya.

Dia mengatakan, data terbaru ada sebanyak 282 warga di Desa Ngelo dan Kalangan yang terdampak pembangunan Bendung Gerak Karangnongko. Jumlah warga terdampak itu, sesuai pendataan yang dilakukan di lapangan.(jk)

beras