Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

seleksi asn pppk
Gambar Ilustrasi

Dibuka Seleksi Guru ASN PPPK 2022, Ini Jadwal dan Persyaratannya



Berita Baru, Jakarta – Kemendikbudristek merilis pengumuman dengan jadwal Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022. Jadwal termasuk persyaratan yang harus dipenuhi pelamar diumumkan di laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Pada laman tersebut, proses pendaftaran seleksi dimulai mulai 31 Oktober 2022-13 November 2022. Kemudian pengumumam hasil seleksi berkas pada 16-17 November 2022.

Sementara pelaksanaan seleksi akan digelar pada 16-21 Januari 2023. Adapun pengumuman kelulusan pada 20-21 Februari 2023.

Pada laman tersebut, proses pendaftaran seleksi dimulai mulai 31 Oktober 2022-13 November 2022. Kemudian pengumumam hasil seleksi berkas pada 16-17 November 2022.

Sementara pelaksanaan seleksi akan digelar pada 16-21 Januari 2023. Adapun pengumuman kelulusan pada 20-21 Februari 2023.

Pada laman tersebut juga disebutkan persayaratan peserta seleksi di antaranya adalah berusia minimal adalah 20 dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.

Peserta juga harus memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.

Selain itu peserta juga bukan anggota atau pengurus partai politik. Adapun berkas yang harus disiapkan meliputi:

1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB

2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

3. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1

4. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki

5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik;

Target Penerima ASN PPPK Tahun 2023

Pada tahun 2023, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menargetkan 600 ribu guru honorer yang menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).

“Tahun lalu sudah ada sekitar 300 ribu guru honorer menjadi PPPK. Tahun ini alhamdulilah semakin banyak Pemda yang bersemangat mendukung, sehingga kita dapatkan formasi sekitar 319 ribu. Dengan demikian, mudah-mudahan tahun depan sudah ada sekitar 600 ribu guru honorer yang menjadi PPPK dari rekrutmen terbesar sepanjang sejarah ini,” kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Selasa (1/10/2022).

beras