Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Diduga Lakukan Penganiayaan, Kades Cangkareman Dilaporkan ke Polisi
Kuasa Hukum Najib sekertaris BPD menjadi korban penganiyaan. (Foto: suaramandiri.com)

Diduga Lakukan Penganiayaan, Kades Cangkareman Dilaporkan ke Polisi



Berita Baru Jatim, Bangkalan – Kepala Desa Cangkareman dilaporkan ke Kapolres Bangkalan oleh Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Laporan Najib Sekertaris BPD, tertuang dalam surat tanda bukti lapor dengan nomor: TBL-B/161/RES.1.6/2021/RESKRIM/SPKT.

Yusuf Andriana salah satu Penasehat Hukumnya mengungkapkan pihak Satreskrim Polres Bangkalan segera melakukan gelar perkara dan sangat menyayangkan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Konang, Ansori tidak membuat laporan polisi, meski yang bersangkutan terluka di bagian jarinya akibat menangkis sabetan parang Sulaiman.

“Perbuatan Kades Konang tersebut sudah mengancam keselamatan aparat penegak hukum. Kita berharap polisi dapat bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Advokat berusia muda ini.

Saat di hubungi Kasatrekrim AKP Agus Sobarnapraja hanya membalas pesan Whatsapp mengalihkan perkara ini ke Kapolsek Konang atau Kapolres Bangkalan.

“Silahkan ditanya langsung ke pimpinan bisa itu ke Kapolsek Konang atau Kapolres Bangkalan,” jelasnya dikutip langsung suaramandiri.com, pada Selasa (16/2/2021).

Artikel ini suda tayang di Suaramandiri.com dengan judul “Murka Kades Cangkareman Mengakibatkan Polisi Terkena Sabetan Parang“.

beras