Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dinilai Dadakan, Pedagang Bojonegoro Tolak Hadiri Rakor Bersama Pemkab
Sumber: Suarabanyuurip.com

Dinilai Dadakan, Pedagang Bojonegoro Tolak Hadiri Rakor Bersama Pemkab



Berita Baru, Bojonegoro – Para pedagang pasar di Bojonegoro Kota tolak hadiri rapat koordinasi (Rakor) penyelesaian masalah pasar tradisional bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Salah seorang pedagang gerabah Pasar Bojonegoro Kota, H. Wasito membenarkan bahwa dirinya bersama 30 pedagang lainnya memang diundang untuk menghadiri rakor bersama Pemkab Bojonegoro.

“Kami memang diundang bersama 30 pedagang Pasar Kota Bojonegoro. Tapi menolak hadir. Mohon dimaklumi, karena kami sedang berpuasa,” kata Wasito, seperti keterangan yang dilansir dari SuaraBanyuurip.com pada Minggu, 2 April 2023.

Pedagang yang sekaligus menjadi pengurus Takmir Masjid Darussalam ini beralasan, kehadiran para pedagang dalam rapat akan melibatkan mereka dalam adu argumentasi yang mengurangi kualitas ibadah. 

Selain itu, menurut Wasito, undangan rakor untuk membahas penyelesaian permasalahan pasar bersama Pemkab tersebut sangat dadakan sehingga banyak pedagang tidak siap.

“Lagipula, undangannya mendadak. Lha kami ini sedang banting tulang cari uang persiapan hari raya. Kalau diundang mendadak kan tidak bisa,” ujarnya.

Dengan alasan dan pertimbangan tersebut, para pedagang pasar Bojonegoro menolak hadir undangan rakor bersama Pemkab.

Akibatnya, rapat yang melibatkan 27 unsur terkait di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ini berlangsung tanpa kehadiran obyek permasalahan.

Meski demikian, rakor penyelesaian masalah pasar itu tetap dilangsungkan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) selaku fasilitator.

Rapat yang diinisiasi oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Nurul Azizah.

Dalam rakor tersebut, juga dihadiri oleh Tim Kewaspadaan Dini (Wasdin) Kabupaten Bojonegoro bersama para pejabat terkait.

Di antaranya ialah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Mohammad Fatin, S.H., Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Budi Santoso, dan para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Disdagkop UM, Sukaemi menyampaikan tentang tiga poin besar yang dikehendaki oleh Pemkab dalam masalah Pasar Kota. 

Pertama, pedagang mengakui tanah dan bangunan pasar merupakan milik Pemkab. Kedua, pedagang bersedia menandatangani surat perjanjian sewa kepada Pemkab, Ketiga, pedagang membayar sewa kepada Pemkab melalui Disdagkop UM.

“Harapan kami hanya tiga itu. Sehingga konflik tidak berkepanjangan. Keberadaan pedagang menjadi jelas. Kami juga tegaskan, tidak ada penggusuran kepada para pedagang,” tegas Sukaemi.

Ketidakhadiran pedagang dalam rakor tersebut mendapat perhatian Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Budi Santoso. 

Menurut Kompol Budi, permasalahan akan sulit diselesaikan bila semua pihak tidak duduk bersama dalam satu meja, terutama para pedagang selaku objek permasalahan.

“Agar masalah selesai tapi tanpa timbul masalah baru. Saran saya, harus ketemu dengan Pak Alim (Alimdo Ampuh Abadi), pedagang pasar, dan Pemkab Bojonegoro. Sehingga masing-masing diketahui mana hak dan kewajiban yang harus dipatuhi. Agar semua berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Apapun hasilnya sampaikan, pahit kalau memang pahit. Mari berikan masukan yang benar,” tandas Kompol Budi.

Setelah sejumlah pihak mengemukakan saran dan pendapatnya, Sekda Nurul Azizah kemudian mempertimbangkan kehadiran para pedagang selaku objek permasalahan dalam agenda rapat selanjutnya.

“Nanti akan dilanjutkan lagi (rapatnya) pada waktu setelah lebaran. Ini adalah upaya koordinasi agar terjadi komunikasi yang baik. Karena pemerintah hadir untuk memfasilitasi ketika ada permasalahan,” tutupnya mengakhiri.

beras