Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dinilai Maladministrasi, Aliansi Mahasiswa UNISLA Geruduk Kejaksaan Tinggi Jatim

Dinilai Maladministrasi, Aliansi Mahasiswa UNISLA Geruduk Kejaksaan Tinggi Jatim



Berita Baru, Surabaya – Dinilai lambat dalam menangani aduan dan maladministrasi, Aliansi Mahasiswa UNISLA geruduk Gedung Kejati Jatim.

Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Lamongan (UNISLA) melakukan aksi demontrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Selasa, 23 Mei 2023.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap Kejati Jatim yang tak kunjung memproses aduan yang mereka layangkan sejak tahun 2022 lalu.

Dalam aksinya, Aliansi Mahasiswa Unisla menuntut Kejati Jatim untuk segera kepastian hukum terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan Beasiswa Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Universitas Islam Lamongan.

Diketahui sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Unisla telah melaporkan seluruh jajaran Rektorat Kampus yang diduga telah melakukan pemotongan beasiswa Bidikmisi dan KIP.

Meski laporan telah dilayangkan Aliansi Mahasiswa UNISLA sejak September 2022 lalu, namun hingga saat ini pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum mengambil sikap yang tegas dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Bidikmisi dan KIP di Universitas Islam Lamongan.

Pada tanggal 16 September 2022, Aliansi Mahasiswa UNISLA bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBJ) Surabaya telah mengirimkan surat perihal pengaduan dugaan tindak pidana korupsi Pemotongan Beasiswa Bidikmisi dan KIP di Universitas Islam Lamongan.

Dalam dugaan tersebut, sementara terdapat kerugian Negara kurang lebih sebesar Rp. 1.714.200.000,00.

Pengaduan ini dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa UNISLA guna menindaklanjuti permasalahan pemotongan beasiswa yang terjadi di UNISLA melalui jalur hukum.

Namun, surat pengaduan yang telah di layangkan oleh Aliansi Mahasiswa UNISLA itu tak kunjung mendapat respon balik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Pada tanggal 23 September 2022 LBH Surabaya kembali mengirimkan surat terkait tindak lanjut dari pengaduan sebelumnya.

Dalam waktu bersamaan Aliansi Mahasiswa UNISLA bersama solidaritas melakukan aksi nasional di Kementrian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti).

Dalam aksi tersebut, Inspektorat jendral Kementrian menyatakan akan segera menindaklanjuti pengaduan terkait adanya pemotongan Beasiswa Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar di Universitas Islam Lamongan.

Berikutnya, pada tanggal 4 Oktober 2022 LBH Surabaya telah mengirimkan surat kembali kepada Kejati Jatim terkait pengaduan yang sama, namun surat pengaduan tersebut Kembali tidak mendapatkan balasan dari Kejaksaan Tinggi.

Akhirnya pada tanggal 20 Oktober 2022, pihak Kejaksaan Tinggi memberikan respon dengan meminta keterangan dari pihak pelapor.

Kemudian dari pihak pelapor bersama dengan kuasa hukum memberikan pelaporan penyampaian kronologis munculnya pemotongan beasiswa di UNISLA.

Pada tanggal 28 Desember 2022, Aliansi Mahasiswa Unisla bersama dengan kuasa hukum mengirimkan surat pelaporan yang sama kepada Kejaksaan Tinggi terkait tindak lanjut laporan yang dilakukan oleh pihak pelapor dan kuasa hukum.

Kembali tak mendapat respon dari Kejati Jatim, pada tanggal 11 februari 2023 Aliansi Mahasiswa Unisla bersama Solidaritas melakukan aksi media berupa surat terbuka kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Aksi media ini dilakukan untuk mempertanyakan sikap dari pihak Kejaksaan Tinggi terhadap kasus di UNISLA.

Selanjutnya, Aliansi Mahasiswa UNISLA didampingi LBH Surabaya melakukan pengaduan kepada Ombudsman Jatim terkait maladministrasi yang diduga dilakukan oleh Kejati Jatim tentang lambatnya penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Islam Lamongan.

Pada tanggal 21 April 2023, Aliansi Mahasiswa UNISLA mendapati temuan baru terkait laporan hasil audit dugaan adanya penyimpangan dana Bidikmisi angkatan 2019 dan dana KIP angkatan 2020 dan 2021.

Kemudian, pada Hari Jumat, 19 Mei 2023 Aliansi Mahasiswa UNISLA melakukan pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait lambatnya dan ketidakjelasan dari Kejati Jatim terhadap laporan yang telah adukan.

Selama melakukan pengawalan terhadap kasus dugaan korupsi Beasiswa Bidikmisi dan KIP yang dilakukan pihak Rektorat UNISLA, Aliansi Mahasiswa mengaku mendapat tindakan intimidatif dari pihak kampus.

“Mulai dari pembungkaman, ancaman dan Tindakan kriminal yang dilakukan oleh pihak Kampus memperlihatkan bahwa persoalan ini memang sudah mengakar ke seluruh jajaran Rektorat,” tulis Aliansi Mahasiswa UNISLA dalam keterangannya.

beras