Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dinkes Terangkan Zona Hitam Lumajang
Dinkes Terangkan Zona Hitam Lumajang

Dinkes Terangkan Zona Hitam Lumajang



Berita Baru Jatim, Lumajang – Maraknya misinformasi terkait Covid-19 terjadi di grup-grup Whatsapp dan media sosial. Salah satunya, informasi Kabupaten Lumajang yang ditetapkan masuk daerah zona hitam.

Informasi tersebut diluruskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang dr Bayu Wibowo Ignasius menerangkan zona hitam tersebut adalah penurunan tingkat mobitas masyarakat selama PPKM Darurat Jawa-Bali.

“Zona hitam penurunan mobilitas bukan covid,” terangnya. Senin (12/7/2021). dr Bayu mengatakan tingkat mobilitas di bawah 10% akan masuk kategori zona hitam. “Sedangkan di atas 10% masuk ketegori zona merah. Sementara di atas 20% masuk zona kuning, dan 30% masuk zona hijau,” kata Bayu.

Wilayah zona hitam hitam ini, belum maksimal menjalankan PPKM darurat dan perlunya pembatasan yang ketat. “Baik kalau penurunan mobilitas di atas 20 persen. Untuk tekan mobilitas, orang harus di rumah saja,” jelas dr Bayu.

Sementara, Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan ada 10 daerah masih belum mampu menurunkan mobilitas masyarakat selama sepakan.

“Ada 10 Polres di Jatim yang belum mampu menurunkan mobilitas warga, di nilai masih ramai Jember, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan dan Sidoarjo, dan ada beberapa daerah lainnya,” terang Eka.

beras