Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DPRD Gelar RDP dengan Eks Buruh PT IMASCO dan GMBI Jember
suasana RDP di DPRD Kabupaten Jember dengan eks karyawan PT Imasco dengan Komisi D. (Foto: Jatim.beritabaru.co)

DPRD Gelar RDP dengan Eks Buruh PT IMASCO dan GMBI Jember



Berita Baru Jatim, Jember – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember mengundang eks buruh pabrik semen Singa Merah PT IMASCO dan GMBI Jember untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Nailil Ghufron selaku Koordinator Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Jember mengatakan hasil dari RDP itu ditindak lanjuti pihak legislatif dan ketika tidak ada hasil nanti dari pertemuan itu maka ia akan turun aksi kembali.

“Hasil dari RDP tadi, dalam waktu dekat akan dilakukan sidak dan ketika hasil sama saja maka kami akan melakukan aksi dan tuntutannya lebih baik di tutup perusahaan itu,” kata Ghufron, Kamis (04/02/2021) di depan Ruang Sidang dan Serap Aspirasi DPRD Jember .

Ia menyampaikan PT IMASCO bukan hanya pemecatan sepihak melalui pesan WhatsApp namun ada beberapa persoalan lain yang belum kelar seperti persoalan pemindahan irigasi di lingkungan yang terdampak.

“Persoalannya sudah kompleks dan sejak pembangunannya sudah ada masalah. Masalahnya ada di relokasi saluran irigasi tidak sesuai sehingga terdampak pada pertanian di Desa Puger Wetan,” tambahnya.

Bukan hanya persoalan irigasi mencemari lingkungan, penambahan kouta tenaga asing tidak sesuai yang telah disampaikannya sejak pertama pembangunan.

“Jumlah tenaga asing mencapai ratusan sedangkan tenaga lokal tidak mencapai setengah dari tenaga asing yang ada. Hitungan kami tenaga asing hampir mencapai 600-an,” imbuhnya.

Lain halnya dengan Sofyan Sauri Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur mengatakan laporan yang ia terima dari PT Imasco jumlah tenaga kerja hanya berjumlah 144.

“Dari jumlah 144 itu, Perusahaan itu melaporkan tenaga asing hanya ada dua orang saja. Persoalan valid atau tidak, kami belum bisa mengecek langsung karena bisa jadi perusahaan IMASCO memiliki karyawan 500 lebih,” jelasnya di RDP.

Ahmad Hafidi ketua Komisi D DPRD mengatakan pihaknya secepatnya akan melakukan sidak dan menunggu jadwal dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten.

“Dinas Tenaga Kerja kabupaten untuk menentukan jadwalnya secepatnya dan kalau bisa sebelum tanggal 17 Februari nantinya karena di tanggal itu ada acara pelantikan Bupati,” tutupnya.

beras