Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dialog Omnibus Law dengan tema "Pro Kontra dan Manfaat Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk Masyarakat Banyuwangi" pada Jumat (20/11/2020). (Foto: Beritabaru.co/ Ulfatus Soimah)
Dialog Omnibus Law dengan tema “Pro Kontra dan Manfaat Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk Masyarakat Banyuwangi” pada Jumat (20/11/2020). (Foto: Beritabaru.co/ Ulfatus Soimah)

DPRD Tak Penuhi Undangan Dialog Omnibus Law, PC PMII Banyuwangi: Bukti Mereka Tidak Bersama Rakyat



Berita Baru Jatim, Banyuwangi — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Banyuwangi mengadakan acara Dialog Publik Omnibus Law pada Jumat (20/11) di Hotel Kokoon. Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banyuwangi yang seharusnya menjadi narasumber pada dialog Omnibus Law, tidak ada satupun yang hadir memenuhi undangan dialog tersebut.

Diketahui, acara dialog ini dinarasumberi oleh Kompol Edi Priswanto, S.sos (Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi), Ir. Wahyudi (Mantan Ketua DPRD Banyuwangi 2004-2009), Tedjo Rifa’i (Ketua LPBH NU Banyuwangi) dan bangku kosong (Fraksi-fraksi DPRD Banyuwangi).

Mandataris Ketua Umum Cabang PMII Banyuwangi, Syaifurrohman, mengaku kesal dengan perilaku fraksi-fraksi DPRD Banyuwangi yang tidak beriktikad baik memenuhi janji untuk berdialog dengan mahasiswa Banyuwangi. Peserta dialog pun menyayangkan kejadian tersebut. 

“Kami sangat kecewa dan menyayangkan atas prilaku fraksi-fraksi DPRD Banyuwangi, bagaimana rakyat bisa percaya, rakyatnya memanggil soal-soal yang membutuhkan penjelasan dari legislatif, tapi tidak bisa memenuhi undangan. kalau seperti ini fraksi-fraksi DPRD Banyuwangi merendahkan martabatnya sendiri,” ujar Syaifurrohman, alumnus Universitas PGRI Banyuwangi itu. 

“Dengan dalih apapun, ketidakhadiran  legislatif dalam dialog yang kita selenggarakan ini adalah sebuah pembuktian, bahwa DPRD Banyuwangi tidak bersama rakyat,” imbuhnya. 

Sementara itu, Joharul Fatoni moderator acara mengungkapkan bahwa mahasiswa Banyuwangi butuh unsur legislatif untuk menyeimbangkan alur dialektis peserta dialog. Setidaknya anggota fraksi-fraksi DPRD Banyuwangi menjadi pencerah atas kegundahan peserta dialog Omnibus Law saat ini. 

beras