Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Draf RPJMD Diduga Plagiat, PC PMII Probolinggo: Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanat Rakyat

Draf RPJMD Diduga Plagiat, PC PMII Probolinggo: Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanat Rakyat



Berita Baru, Probolinggo – Draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2025–2029 menuai sorotan tajam setelah ditemukan adanya kutipan langsung dari dokumen milik kabupaten lain, yakni Pasuruan dan Tuban.

Temuan ini mencuat ke publik dan langsung memicu gelombang kritik, terutama dari kalangan masyarakat sipil dan organisasi kepemudaan.

Dalam dokumen yang seharusnya mencerminkan visi, misi, serta arah strategis pembangunan Kabupaten Probolinggo untuk lima tahun mendatang, terdapat bagian-bagian yang identik dengan RPJMD dari dua daerah berbeda. Ketua PC PMII Probolinggo, Abdur Rozak menyebut kejadian ini sebagai bentuk kelalaian serius dan mencerminkan lemahnya komitmen intelektual serta profesionalisme aparatur daerah.

Ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan panduan utama pembangunan daerah yang mencakup perencanaan anggaran, prioritas program, dan target capaian lintas sektor. Dengan demikian, keabsahan dan orisinalitasnya menjadi syarat mutlak.

“Ketika substansi visi dan strategi pembangunan daerah disalin dari kabupaten lain, pertanyaan besar pun mencuat mengenai sejauh mana Pemkab Probolinggo benar-benar memahami kebutuhan spesifik masyarakatnya sendiri,” ujarnya Rabu 23 April 2025.

Plagiarisme dalam dokumen publik seperti RPJMD ini, lanjut Rozak, bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Ini menyangkut arah pembangunan, bukan sekadar kesalahan teknis.

“Tidak hanya melakukan revisi dokumen, tetapi juga menindaklanjuti dengan audit internal dan sanksi bagi pihak yang terbukti lalai atau melanggar,” tegas Rozak.

Rozak menambahkan, pembangunan tidak bisa dilakukan dengan cara ‘copy-paste’. Diperlukan keberanian dan komitmen untuk menggali kebutuhan riil masyarakat serta menyusunnya menjadi visi yang kontekstual dan otentik.

“Kejadian ini menjadi pengingat bahwa pembangunan bukan sekadar formalitas birokrasi, tetapi menyangkut hak rakyat atas masa depan yang dirancang secara serius dan bermartabat,” pesannya.

beras