Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Surabaya Mulai Ada Titik Terang
Berita Baru, Surabaya – Dugaan korupsi dan hibah Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya 2020 terus bergulir. Terbaru, Komunitas Pemuda Kawal Demokrasi Jawa Timur melakukan audiensi dengan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polrestabes Surabaya terkait kasus dana hibah KPU Surabaya, pada Jumat 26 Mei 2023.
Koordinator Komunitas, Abdul Aziz mengungkapkan hasil pertemuan Unit III Tipikor bahwa kasus tersebut sampai saat ini masih tahap penyidikan tindak lanjut. Akan tetapi pihak kepolisian, kata Aziz masih memerlukan beberapa data di antaranya, rekening koran dari pihak PJK atau Penyedia Jasa Keuangan, sehingga sedikit ada kendala dan mengalami kesulitan dari kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut karena bukti rekening koran itu merupakan bukti yang sangat dibutuhkan.
“Yang kedua sulitnya penyidik untuk masuk ke mantan-mantan komisioner KPU yang hari ini sudah tidak diketahui keberadaanya,” ujarnya.
Aziz berharap kepada penyidik untuk tetap mengusut tuntas dan menyelesaikan kasus ini secara profesional. Menurutnya, bagaimanpun kasus ini sudah jelas menyalahi aturan tinggal melengkapi berkas bukti-bukti pendukung. “Jika diperlukan kami siap membantu untuk membuka kasus ini agar cepat selesai,”pungkasnya.
Berdasarkan laporan media, dana hibah KPU Surabaya itu sebagian dideposito di BANK dan bunga BANK dibagi ke semua komisioner. Salah satu bank plat merah memberikan empat unit Mobil Toyota Avanza untuk operasional KPU Surabaya. Sementara jumlah anggaran yang digunakan saat Pilwali Surabaya 2020 mencapai Rp 101,42 Miliar.