Dugaan Party-party Pakai Dana Hibah Pilkada Terus Bergulir
Berita Baru, Probolinggo – Isu tak sedap menyelimuti KPU Kabupaten Probolinggo usai penyelenggaraan Pilkada 2024. Dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada 2024 kembali menjadi sorotan setelah beredarnya video acara hiburan yang menghadirkan Disk Jokey (DJ). Lembaga penyelenggara pemilu tersebut menggelar acara di sebuah hotel di Banyuwangi, pada hari Minggu (19/01/2025).
Dilansir dari laman tvOnenews.com, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Ali Wafa mengaku tidak mengetahui isu yang sedang beredar terkait anggaran Pilkada untuk acara hiburan di Banyuwangi. “Kami tidak menanggapi atau no comment terkait anggaran Pilkada begitu ya,” ucapnya, Senin (20/1/2025).
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma mengaku mengetahui adanya kegiatan rapat evaluasi yang diikuti oleh jajaran KPU dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) di Banyuwangi pada 18-19 Januari 2025. Namun, ia tidak bisa memastikan terkait adanya acara hiburan yang muncul dalam video tersebut.
“Yang saya tahu, tanggal 18-19 itu memang ada kegiatan evaluasi badan ad hoc yang digelar KPU dan BPK. Ini terkait pelaksanaan Pilkada Bupati dan Gubernur. Tapi apakah dalam agenda itu ada hiburan atau tidak, saya kurang paham,” katanya seperti dikutip dari Kompasiana, Senin (20/1).
Oka menegaskan pihaknya akan meminta klarifikasi lebih lanjut terkait video yang beredar. “Kalau memang ada hiburan, nanti kami akan tanyakan lagi, apakah itu bagian dari agenda resmi atau hanya kegiatan tambahan yang tidak berkaitan dengan tugas mereka,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Laskar Advokasi Siliwangi, M. Hasan Basri mempertanyakan nomenklatur kegiatan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Probolinggo. Menurut Hasan, perlu adanya klarifikasi guna menghindari spekulasi negatif di tengah masyarakat.
“Kejadian tersebut menyeret kembali ingatan publik terkait dana hibah sebesar Rp 60 miliar yang diterima penyelenggara pemilihan tersebut, dalam Pilkada 2024 lalu. Ini peringatan keras bagi KPU Kabupaten Probolinggo,” terangnya kepada Radar Jatim.
Hasan juga berharap agar KPU Kabupaten Probolinggo tidak menganggap anggaran pemerintah sebagai sesuatu yang dapat dibagi-bagikan.
“Nah problemnya, mereka (KPU Kabupaten Probolinggo, red) masih harus mempertanggungjawabkan anggaran yang diserap dalam penyelenggaraan pemilihan. Untuk itu, kami mendesak DPRD Kabupaten Probolinggo membentuk panitia khusus (pansus) penggunaan dana hibah Pilkada 2024,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembentukan panitia khusus (pansus) akan menjadi langkah nyata untuk memastikan penggunaan dana hibah sesuai dengan aturan dan tepat sasaran. Dana hibah Pilkada 2024 memiliki peran krusial dalam mendukung berbagai aspek pelaksanaan pesta demokrasi, mulai dari penyediaan logistik, pengawasan, hingga edukasi bagi para pemilih.
“Nantinya, pihak-pihak yang memiliki kompetensi pengawasan anggaran bisa dilibatkan. Seperti Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu demi mendukung kerja pansus agar proses berjalan transparan,” papar Hasan.
Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi Gerindra, Deni Ilhami turut memberikan tanggapan mengenai persoalan tersebut. Ia menduga adanya indikasi koruptif oleh oknum KPU Kabupaten Probolinggo.
“Realisasi Dana Hibah Pemilu harus di pertanggungjawabankan kepada Publik, saya mencium ada indikasi penyalahgunaan yang dilakukan oleh Oknum KPU Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.