Dukung Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Partai Berkarya: Memang Penuh Kekacauan
Berita Baru, Jakarta – Pimpinan Partai Berkarya, Muchdi Purwoprandjono, mendukung putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) terkait penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan oleh Sekjen Partai Berkarya, Fauzan Rachmansyah di Kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta Selatan kemarin.
Menurut Fauzan, dalam proses tahapan Pemilu yang telah berjalan hingga kini, telah terjadi banyak kekacauan sehingga akan lebih baik bila pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda.
Proses tahapan-tahapan pemilu ini kan kita lihat penuh kekacauan. Tentu kita berharap memang bisa dilakukan penundaan. Dan itu sangat dibutuhkan untuk kepentingan yang lebih luas lagi,” kata Fauzan menuturkan.
Fauzan juga mengungkapkan, bila dalam proses tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan tidak baik akibat banyaknya kekacauan yang terjadi, kualitas demokrasi di Indonesia akan menurun.
“Proses yang tidak berjalan dengan baik ini membuat kualitas demokrasi jadi menurun, untuk membuat kualitas demokrasi baik harus melalui tahapan yang baik juga,” ungkapnya.
Di samping itu, Parta Berkarya juga meminta kepada seluruh pihak agar menghormati putusan PN Jakarta Pusat yang dalam proses putusannya telah melalui proses yang adil dan sebenar-benarnya.
“Putusan PN Jakarta Pusat adalah putusan yang adil dan kita semua harus menghormati putusan Pengadilan sebagai warga negara yang baik.” Tutup Fauzan.
Diberitakan sebelumnya, PN Jakarta Pusat telah mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU dan mengeluarkan putusan penundaan Pemilu 2024.