Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Empat Syarat Better Life di Masa Pandemi bagi Khofifah
(Dok. Foto: halojatim.com)

Empat Syarat Better Life di Masa Pandemi bagi Khofifah



Berita Baru, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo yang membolehkan masyarakat melepas masker saat di tempat terbuka. Kebijakan yang diumumkan pada Selasa sore (17/5/2022) diambil seiring melandainya kasus Covid-19 di seluruh Indonesia.

Khofifah mengatakan pelonggaran penggunaan masker merupakan bentuk adaptasi kehidupan baru (new normal life). Dia optimistis kebijakan tersebut dapat mengantarkan masyarakat kepada kehidupan lebih baik.

“Karena kasusnya terus melandai, maka kebijakan ini dibuat namun ada beberapa syarat yang diarahkan oleh Presiden Jokowi agar nantinya new normal ini bisa membawa kehidupan jadi lebih baik, better life,” kata Khofifah usai menghadiri tahlil kubro mendoakan korban meninggal bus pariwisata di Tol Sumo, ditulis pada Rabu (18/5/2022).

Meski begitu, terdapat beberapa syarat yang dalam kebijakan pelonggaran masker yang harus dipatuhi bersama. Khofifah menegaskan ada empat syarat agar masyarakat bisa melepas masker saat berkegiatan di tempat terbuka.

Syarat tersebut yaitu, pertama, jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka dan tidak padat. Kedua, jika berkegiatan di ruangan tertutup atau berada dalam transportasi publik, maka masyarakat harus tetap menggunakan masker.

Ketiga, masyarakat kategori rentan, lanjut usia (lansia), dan memiliki komorbid tetap wajib menggunakan masker selama beraktivitas. Sedangkan keempat, masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam maupun luar ruangan.

“Saya rasa ini tahapan untuk masuk new normal life. Saya seringkali menyampaikan bahwa tidak sekadar new normal life, tapi ini sedang menuju better life,” tegasnya kembali.

Selain terkait masker, pelonggaran juga diberikan kepada para pelaku perjalanan. Masyarakat yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin lengkap boleh bepergian tanpa perlu menunjukkan hasil negatif baik melalui RT-PCR maupun Antigen.

“Alhamdulillah, perlahan namun pasti fleksibilitas dari kebijakan muncul. Ini adalah hasil bagaimana pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing yang juga peran kita semua,” ujarnya.

Khusus bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi dengan dosis lengkap, Khofifah mengajak agar segera mendapatkan vaksin di fasilitas vaksinasi terdekat.

“Sudah banyak gerai vaksin dan mudah dijangkau masyarakat. Jika memang belum lengkap dua dosis, segeralah untuk mendapatkan dosis keduanya. Kalau belum booster juga, segera ke gerai faskes terdekat,” katanya.

“Mari kita tetap menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar, meski pelonggaran telah diterbitkan tetap jaga standar protokol kesehatan,” pungkasnya.

beras