Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Eskalasi Politik PMII Jatim Memanas, Ketua BPK Buka Suara
Ketua BPK PKC PMII Jawa Timur, Bahiruddin. (Dok. Foto: Beritabaru.co)

Eskalasi Politik PMII Jatim Memanas, Ketua BPK Buka Suara



Berita Baru, Surabaya – Usai Rapat Pleno Penetapan dan Pengambilan Nomor Urut Calon Ketua PKC dan Ketua Kopri PMII Jawa Timur periode 2022-2024, eskalasi politik menjelang Konferensi Koordinator Cabang (Konfercab) PMII Jawa Timur memanas. Rapat yang berlangsung di Graha Pergerakan IKA-PMII Jawa Timur, pada Selasa malam (31/05/2022) itu menetapkan lima kandidat Calon Ketua PKC PMII Jatim dan dua Calon Ketua Kopri.

Sebelumnya tercatat ada tujuh kader PMII Jatim yang hendak mencalonkan diri, namun dua di antaranya tak lolos verifikasi. Salah satunya adalah Sena Kogam M.N.V Irsyad. Tak lolosnya ia dalam verifikasi membuat tim pemenangannya bertanya-tanya.

Tepat pada 31 Mei 2022, Sena melayangkan surat kepada Badan Pekerja Konkoorcab (BPK) PKC PMII Jawa Timur. Dalam surat yang ia tanda tangani itu berisi tentang permohonan kejelasan atas tidak lolosnya verifikasi menjadi Calon Ketua PKC PMII Jawa Timur Periode 2022-2024.

Ketua BPK PKC PMII Jawa Timur Bahiruddin mengungkap alasan tidak lolosnya Sena Kogam M.N.V Irsyad sebagai Calon Ketua PKC PMII Jawa Timur Periode 2022-2024. Keputusan itu berdasarkan, kata Bahiruddin, surat pernyataan sikap PC PMII Kota Malang dengan nomor 446.PC-XL.V.V-04.02.01-030.A-1.5.2022.

“Kami tidak sembarangan dan serta-merta menggugurkan salah satu calon. Bukan tanpa dasar,” tegas pria yang akrab disapa Bahir, pada Rabu (1/6/2022) melalui sambung seluler.

Salinan baleid surat yang diterima Beritabaru.co itu tertulis bahwa “…secara kelembagaan kami menyampaikan sikap bahwa PC PMII Kota Malang menyatakan tidak merekomendasikan siapapun dalam proses pencalonan Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) XXIV PKC PMII Jawa Timur.”

Eskalasi Politik PMII Jatim Memanas, Ketua BPK Buka Suara

Surat yang ditanda tangani Muhammad Sai Yusuf, selaku Ketua PC PMII Kota Malang pada tanggal 30 Mei 2022 itu, Bahiruddin menilai, menjadi pijakan atas tidak lolosnya Sena. Sebagaimana diketahui, selain Sena, PC PMII Kota Malang juga mencalonkan Muhammad Sai Yusuf.

“Atas dasar itu lah kami BPK melakukan rapat pleno untuk memutuskan calon atas nama Sena dan Sai itu kita gugurkan,” jelas Bahir. “Kenapa kita gugurkan? Karena dasar itu (Surat Pernyataan Sikap PC PMII Kota Malang, red) bagi kami sudah cukup kuat.”

Namun, pria yang akrab disapa Bahir itu menuturkan bahwa BPK terbuka apabila Tim Pemenangan Sena mengajukan gugatan atas putusan Rapat Pleno Penetapan BPK PKC PMII Jawa Timur. Sebab, Bahir menilai, agar tidak terjadi bias dan titik permasalahannya jelas.

“Kami mempersilahkan, mari kita uji bersama-sama surat yang dilayangkan PC PMII Kota Malang,” tegasnya.

Sebagai informasi, Tim Pemenangan Sena mengajukan gugatan kepada BPK PMII Jatim. Tindakan itu setelah Sena Kogam tidak diloloskannya sebagai calon ketua PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur periode 2022-2024 dengan dikeluarkannya Berita Acara Penetapan.

beras