Faisal Basri: Ekspor Batu Bara Perlu Dipajaki Tinggi
Berita Baru, Jakarta – “Batu bara kalau kena 25 persen pajak ekspor, pemerintah bisa dapat Rp125 triliun,” ucap Faisal di acara diskusi online bertajuk ‘Harga Kian Mahal: Recovery Terganggu?’, Kamis (07/04/2022). Ekonom senior Faisal Basri menyarankan pemerintah mengenakan pajak tinggi terhadap ekspor batu bara.
Menurut Faisal, ekspor batu bara perlu dipajaki tinggi karena harga komoditas ini tengah melambung di pasar internasional. Dengan begitu, sumbangan pajaknya juga besar.
Hal ini serupa dengan komoditas minyak sawit mentah (CPO) yang telah dipajaki dan harganya juga tengah tinggi di pasar dunia. “CPO dikenakan pajak, bea keluar, batu bara enggak,” imbuhnya.
Hasil pungutan pajak terhadap batu bara, kata Faisal, bisa digunakan pemerintah untuk menjalankan kebijakan stabilisasi terhadap harga komoditas yang tengah meningkat. Misalnya, minyak goreng.
“Itu bisa dipakai untuk stabilisasi minyak goreng, jadi cross (silang) kan negara,” ujarnya.
Kendati begitu, kebijakan yang berlaku saat ini, pemerintah justru tengah membatasi ekspor batu bara melalui ketentuan pemenuhan pasar domestik (domestic market obligation/DMO).