Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Fakta Taranyar, Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir Yosua Sejak di Magelang
Foto: CNN Indonesia

Fakta Taranyar, Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir Yosua Sejak di Magelang



Berita Baru, Jakarta – Penyidik tim khusus dari Bareskrim Polri menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Fakta baru yang ditemukan yakni pembunuhan Brigadir J telah direncanakan sejak Irjen Ferdy Sambo berada di Magelang, Jawa Tengah.

Fakta ini didapat saat pemeriksaan perdana Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, saat pemeriksaan, tersangka FS mengungkapkan bahwa niat pembunuhan terhadap Brigadir J sudah direncanakan saat keluarga berada di Magelang.

Rencana pembunuhan itu dibuat karena tersangka FS mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi bahwa ia telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang dilakukan oleh almarhum Brigadir J di Magelang.

Atas laporan tersebut, tersangka FS menjadi marah dan emosi, hingga kemudian memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan pembunuhan.

“(Pemanggilan) untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua (Brigadir J),” ujar Andi saat jumpa pers di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).

Dalam kasus ini, penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka yang dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Ketiga tersangka tersebut yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM), asisten rumah tangga Irjen Sambo.

beras