Fornasmala Adakan Kajian Terbuka Terkait Raperda RTRW
Berita Baru Jatim, Lamongan — Forum Nasional Mahasiswa Lamongan (Fornasmala) gelar kajian terbuka tentang Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lamongan tahun 2020-2040 di Pendopo Kemantren, Paciran, pada Selasa, (28/07).
Menurut Fahmi, ketua Fornasmala, menjelaskan bahwa acara ini diadakan selain sebagai wadah silaturahim, juga digunakan untuk formulasi ide, wacana dan gagasan untuk membuat varien aksi baru. Setelah aksi demonstrasi di depan gedung DPRD berakhir ricuh dengan oknum kepolisian.
“Forum ini adalah salah satu tahapan lanjutan setelah aksi Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan kemarin, kajian diadakan agar masing-masing orang punya konstruk berpikir yang sama dalam menyikapi persoalan Raperda,” tandas Fahmi.
Acara ini mendatangkan Ispandoyo, selaku ketua Forum Diskusi Poros Pantura (FDPP) dan Rahadi Puguh Raharjo, salah satu pegiat lingkungan Pantura sebagai pemantik diskusi.
Dalam berlangsungnya diskusi, Puguh sangat menekankan taraf kesadaran masyarakat dalam merespon isu ini.
“Selain kita terus mengupayakan untuk memperkuat ruang-ruang intelektual, sebagai tempat untuk membaca, menganalisis dan survive di dalamnya. Kita juga punya tugas besar untuk menyadarkan masyarakat terkait kerentanan percepatan pembangunan, agar keseimbangan lingkungan hidup tetap terus terjaga,” tegas Puguh.
Sementara Ispandoyo lebih fokus menyoroti isu-isu besar yang harus dikaji ulang dalam RAPERDA RTRW, RIPI, RDTRBWP Kecamatan Paciran yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
“Mari kawal bersama perjuangan ini, demi masa depan lingkungan kita,” tegasnya.
Sementara itu, acara ini tidak hanya dihadiri oleh pengurus Fornasmala, namun mahasiswa-mahasiswi Lamongan yang tersebar di beberapa kampus Indonesia juga turut serta menghadiri untuk mengikuti proses kajian dan diskusi.