
Fraksi PKB Kompak Dorong Pansus Bank Jatim, Nur Faizin: InsyaAllah Beberapa Fraksi Lain Juga Siap Bersama Kami
Berita Baru, Surabaya – Seluruh anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah resmi mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Bank Jatim, usulan tersebut resmi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur yang digelar pada Senin (19/5/2025).
Salah satu anggota Fraksi PKB, Nur Faizin, mengatakan bahwa dia banyak menemukan beberapa temuan di lapangan yang perlu dijawab dan dikonfirmasi oleh Pimpinan Bank, maka dari itu ia menilai bahwa Pansus Bank Jatim perlu dibentuk untuk memperbaiki kinerja Bank Jatim ke depan dan kasus kasus yang merugikan Bank milik rakyat Jawa Timur ini tidak kembali terulang.
“Makanya dari awal kami menginisiasi terbentuknya Pansus Bank Jatim, dalam rangka menggali informasi dan mengkomparasikan dengan beberapa temuan dan informasi yang kami terima, agar menjadi bahan evaluasi kinerja Bank Jatim ke depannya,” ujarnya.
Sebelum Pansus dibentuk, sebenarnya dia juga sudah melakukan langkah langkah lain untuk mengurai masalah Bank jatim ini, seperti memanggil Panitia Seleksi (Pansel) Bank Jatim, namun beberapa kali panggilan resmi dari DPRD Jawa Timur tidak diindahkan oleh Pansel dan terkesan Pansel sangat tertutup.
“Tiga kali kami sudah mengundang Pansel Bank Jatim, namun tiga kali juga tidak hadir, ada apa? Padahal kami lembaga resmi dan sebagai lembaga yang berwenang mengawasi kinerja Bank Jatim, kalau memang tidak ada apa apa, kenapa harus mangkir?” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa semakin hari semakin banyak temuan dan informasi yang diterimanya terkait problem yang ada di Bank Jatim, baik informasi dari eksternal juga dari internal, seperti informasi tekanan yang dialami pegawai Bank Jatim yang melaporkan kasus kredit fiktif dengan mengajukan diri sebagai whistleblower justru mengalami mutasi sebagai bentuk tekanan.
“Kami mendapat informasi bahwa whistleblower tersebut saat ini justru mendapat perlakuan tidak adil, dipindah ke Surabaya. Ini menandakan bahwa kondisi di Bank Jatim tidak sedang baik-baik saja. Oleh karena itu, keberadaan Pansus menjadi sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tuturnya.
Sementara menurut informasi yang ia terima, kasus kredit fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta itu merupakan laporan dari sumber internal Bank Jatim sendiri, namun pada perjalanannya kasus ini dilimpahkan ke eksternal dan pihak internal yang mengajukan diri sebagai whistleblower justru dipindah ke Bank Jatim pusat di Surabaya secara mendadak dan tidak ada kepastian posisi di Bank Jatim Pusat di Surabaya, dan tidak memiliki Job posisi resmi.
Nur Faizin menilai hal tersebut sebagai sebuah intimidasi pada internal padahal sebagian dari mereka yang ingin menyelamatkan Bank Jatim. Nur Faizin juga menerangkan bahwa banyak pihak di internal mengaku siap membuka kebenaran dalam kasus ini walau mereka masih dibayang bayangi mutasi ke pulau dan pengucilan. Lebih lanjut dia juga menegaskan bahwa sudah ada beberapa Fraksi yang akan bergabung dalam Pansus ini.
“Sudah ada beberapa orang yang siap hadir dan memberikan keterangan pada kami nanti ketika Pansus ini sudah jalan, dan Alhamdulillah juga beberapa Fraksi menyatakan siap bersama sama dengan kami, lagi lagi ini untuk menyelamatkan Bank Jatim dan aset milik rakyat Jawa Timur,”tutupnya.