Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gagal Tangkap Pelaku Pemerkosaan Santri, Begini Respon PWNU Jawa Timur
KH Marzuki Mustamar saat hadir di acara HUT Bhayangkara ke 76. (Dok. Foto: FaktualNews.co)

Gagal Tangkap Pelaku Pemerkosaan Santri, Begini Respon PWNU Jawa Timur



Berita Baru, Surabaya – Gagalnya polisi menangkap MSAT karena adanya perlawanan dari pihak pondok pesantren mendapat sorotan dari Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) KH Marzuki Mustamar. Dia mengatakan bahwa negara dalam hal ini kepolisian, kejaksaan dan pengadilan tidak boleh dikalahkan oleh kelompok manapun.

“Sebaiknya diterapkan bahwa hukum tidak pandang bulu, apa golongannya, apa status sosialnya mau kaya miskin, pejabat, rakyat, tokoh dan bukan tokoh. Negara yang dalam hal ini penegak hukum kepolisian, kejaksaan, pengadilan tidak boleh kalah dengan kelompok atau apapun,” ujarnya saat menghadiri perayaan Hari Bhayangkara ke 76 di Mapolda Jatim, Selasa (5/7/2022).

“Kami dukung polisi dan kejaksaan terus menindak siapapun yang melanggar undang undang,” lanjutnya.

Saat ditanya terkait adanya perlawanan dari pihak pondok pesantren (ponpes), Marzuki mengatakan pihaknya mendukung aparat penegak hukum untuk menindak pada siapapun yang melanggar.

“Perkara nanti setelah dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman dan nanti ada pertimbangan kemanusiaan monggo kiai diajak bicara. Baru nanti bicara masalah kemaslahatan,” ujarnya.

Hal yang tak jauh beda juga diungkapkan Moch Amrodji, Ketua DPW LDII Provinsi Jatim. Dia juga menyampaikan hal serupa, dan mendukung apa apa yang disampaikan KH Marzuki.

“Hukum diletakkan di atas segala-galanya. Tapi ya tadi setelah itu ada proses proses persuasif dilakukan demi kemaslahatan,” ujarnya.

Perlu diketahui, pencabulan santriwati yang menjerat anak kiai di Jombang, Jawa Timur, MSAT masih belum masuk ranah persidangan. Hal itu lantaran, pihak kepolisian sampai saat ini belum bisa menghadirkan tersangka untuk dilakukan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke jaksa penuntut umum.

Beberapa waktu lalu, polisi dari Polres Jombang yang di-back up Polda Jatim mencoba untuk melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT namun gagal. Polisi hanya mengamankan dua orang yang sempat menghalangi kerja polisi saat akan melakukan pengejaran terhadap DPO pencabulan MSAT. Polisi hanya mengamankan dua orang, dan mengamankan barang bukti berupa senjata airsoft gun. Yang saat itu ada di dalam mobil isuzu Panther dengan Nopol S-1741-ZJ.

beras