Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gara-gara Dipakai Mesum, Pemkab Probolinggo Menarik Mobil Dinas 
Ilustrasi mobil dinas Kabupaten Probolinggo (Istimewa)

Gara-gara Dipakai Mesum, Pemkab Probolinggo Menarik Mobil Dinas 



Berita Baru, Probolinggo – Pemkab Probolinggo akhirnya menarik mobil dinas (Mobdin) yang sempat diamankan Satpol PP Kota Probolinggo. Langkah ini sebagai sanksi karena kendaraan tersebut sempat digerebek Satpol PP setempat.

Mobil dengan pelat nomor N 1036 NP itu merupakan milik Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani. Mobil tersebut digunakan anak Kristiana.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Probolinggo Heri Sulistianto mengatakan, setelah mendapat informasi pihaknya melalui Inspektorat setempat. Pihaknya langsung melakukan klarifikasi dan koordinasi untuk mengetahui kebenarannya.

“Kami juga lakukan klarifikasi kepada Kasatpol PP Kota Probolinggo membenarkan bahwa adanya peristiwa tersebut. Di dalamnya terdapat dua orang yang salah satunya merupakan anak kepala dinas ibu Kris. Tetapi tidak ada kejadian asusila sama sekali,” ujar Heri, Rabu (11/1/2023).

Meski begitu, Heri tidak membenarkan mobil dinas yang digunakan oleh orang lain. Harusnya mobil tersebut digunakan oleh Kepala Dinas DPMPTSP dalam kepentingan urusan dinas atau digunakan sopirnya untuk keperluan tugas.

“Kami akui itu salah dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat mau tidak mau sanksi harus diberikan kepada Ibu Kris, karena telah menyalahgunakan pemanfaatannya. Insyallah mobil dinas ini ditarik oleh Pemkab,” jelas Heri.

Heri menambahkan kalau pihaknya berencana akan menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Dengan demikian diharapkan tidak terjadi peristiwa serupa.

“Kami juga buatkan pakta integritas agar para kepala dinas memiliki komitmen untuk tidak penyalahgunaan kendaraan dinas,” tegas Heri.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani, mengaku kalau dirinya salah telah melepas anaknya sendirian mengendarai mobil.

“Saya akui itu salah, siap untuk disanksi. Saat itu merupakan kali pertama saya melepas anak saya untuk nyetir sendiri, karena saat itu ada kegiatan yang bersamaan yang tidak bisa ditinggalkan,” papar Kristiana.

Kristiana menceritakan kalau sejatinya anaknya tersebut mengantar dirinya bertugas ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo yang berada di Kecamatan Dringu. Setelah itu, sekitar pukul 19.30 WIB, anaknya berpamitan untuk menemui tiga orang temannya di kafe.

Lantaran dinilai sudah mahir dalam berkendara dan juga memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maka ia mengizinkan anaknya untuk menemui temannya. Diperkirakan saat itu sekitar pukul 19.30 WIB.

“Ketiganya merupakan kakak kelasnya dan juga sahabat sejak lama. Nah setelah mengantar dua orang temannya itu. Ternyata ada yang belum selesai, diskusi dilanjut di dalam mobil tersebut. Nah saat diskusi itu didatangi Satpol PP,” tambah Kristiana.

Kris menjelaskan kalau diskusi antara anaknya dengan pria yang satu mobil itu berkaitan tentang mendaftarkan diri di Perguruan Tinggi menggunakan jalur prestasi. Mengingat saat ini anaknya merupakan atlet anggar yang telah banyak menyumbang prestasi untuk Kota Probolinggo

“Saya juga kenal dengan teman anak saya yang lelaki itu, karena juga sering main ke rumah. Saya pastikan mereka tidak berpacaran, mereka memang sahabatan sejak kecil,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sepasang muda-mudi kedapatan tengah bermesraan di dalam mobil Toyota Fortuner berplat merah. Keduanya diamankan Satpol PP Kota Probolinggo pada Rabu (4/1/2023).

beras