Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sejumlah mahasiswa dan element masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar aksi demonstrasi gagalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Foto: Kumparan.com)
Sejumlah mahasiswa dan element masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar aksi demonstrasi gagalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Foto: Kumparan.com)

Gejayan Memanggil, Tolak RUU Cipta Kerja dengan Terapkan Physical Distancing



Berita Baru Jatim, Yogyakarta — Sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar aksi unjuk rasa Gejayan Memanggil untuk menggagalkan RUU Cipta Kerja. Massa ini tiba di simpang tiga Jalan Gejayan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta sekitar pukul 15.00 WIB dengan membawa sejumlah spanduk gagalkan Omnibuslaw.

Sesampainya di pertigaan Gejayan peserta aksi lantas duduk di badan jalan. Selain mengenakan masker, peserta aksi juga mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Teman-teman atur jarak, physical distancing,” kata salah seorang orator, pada Kamis (16/7).

Dilansir dari Kumparan.com, Humas ARB Revo menjelaskan bahwa peserta aksi semaksimal mungkin menerapkan protokol kesehatan untuk melindungi diri masing-masing.

“Di tengah pandemi Covid kita berusaha melakukan protokol kesehatan. Bukan karena menerima anjuran pemerintah tapi kami peduli kesehatan kita,” ujarnya.

Lusi, Humas ARB lain mengatakan bahwa peserta aksi memutuskan untuk turun ke jalan setelah upaya penyampaian aspirasi melalui daring tidak mendapat respons positif.

“Selama ini kami menilai aksi di media sosial sebagai komplementer. Karena kami nggak melihat adanya respons positif,” ujarnya.

Sementara Jalan Gejayan kembali dipilih peserta aksi karena merupakan sejarah reformasi 1998. Menurutnya perjuangan di Gejayan tidak akan pernah putus.

“Ini merupakan glorifikasi kejadian 98 yang kemudian menjadi panggilan kita bahwasanya ada perjuangan yang tidak putus dan perlawanan tidak putus itu selalu ada. Masyarakat cerdas tidak bisa dibodohi dan kita selalu mengkritisi pemerintah kalau salah dan tidak mendengarkan rakyat,” katanya.

7 Tuntutan Aksi Gejayan Memanggil

  1. Gagalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja
  2. Berikan jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, pekerjaan dan upah layak untuk rakyat terutama di saat pandemi.
  3. Gratiskan UKT/SPP dua semester selama pandemi.
  4. Cabut UU Minerba, batalkan RUU Pertanahan, dan tinjau ulang RUU KUHP.
  5. Segera sahkan RUU PKS.
  6. Hentikan dwi fungsi Polri yang saat inu banyak menempati jabatan publik dan akan dilegalkan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
  7. Menolak Otonomi Khusus Papua dan berikan hak penentuan nasib sendiri dengan menarik seluruh komponen militer, mengusut tuntas pelanggaran HAM, dan bilaruang demokrasi seluas-luasnya.

beras