Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP dan Kantor Bea Cukai Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi Perundang-undangan

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP dan Kantor Bea Cukai Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi Perundang-undangan



Berita Baru, Probolinggo – Satpol PP Kota Probolinggo bersama Kantor Bea Cukai setempat usai gelar Sosialisasi Perundang-Undangan di Bidang Cukai, Pada Selasa (25/10) di Hall di Jalan Mayjend Panjaitan.

Melansir dari probolinggokota.go.id, sosialisasi tersebut sebagai upaya diseminasi informasi tentang gempur rokok ilegal.

Mewakili Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, Asisten Administrasi Pemerintahan Gogol Sudjarwo mengimbau seluruh peserta, agar dapat membantu dan menginformasikan ke pemerintah jika menemukan peredaran rokok ilegal. “Tolong informasikan apabila ada peredaran rokok ilegal, bagi bapak-bapak yang mengonsumsi pun untuk rokok, jangan sampai mengonsumsi rokok ilegal,” katanya.

Aman juga menambahkan bahwa telah terjadi pola pergeseran barang-barang ilegal, tidak lagi menggunakan sales, kadang juga menggunakan jasa pengantaran.

“Kenapa ojek online kok sekarang ini diundang, agar mereka juga bisa lebih berhati-hati ketika mengantar paket-paket tertentu yang disinyalir itu barang ilegal,” terang Aman.

Terkait penindakan pelanggaran di lapangan, Aman mengatakan sejauh ini telah menyita 30 ribu batang rokok ilegal. “Total kemarin yang kita lakukan ada empat kali kegiatan total hampir 30 ribu batang tersebar di wilayah kota,” ungkapnya.

Materi kali ini diisi Ketua Komisi 1 DPRD Mokhamad Jalal, perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo serta dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Sementara peserta sosialisasi kali ini berasal beberapa kelompok masyarakat. Diantaranya, ojek online, UMKM, kelompok tani dan pemilik warung pracangan penjual rokok eceran. Disampaikan oleh Kasatpol PP Aman Suryaman, alasan dilibatkannya berbagai kelompok masyarakat tersebut karena adanya pergeseran dalam peredaran rokok ilegal.

beras