Guru PPPK Surabaya Menganggur, DPRD: Prihatin
Berita Baru, Surabaya – Ratusan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Surabaya menganggur lantaran belum ada surat keputusan penempatan tugas mengajar. DPRD Surabaya meminta agar Pemkot mempercepat proses administrasi pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi mereka.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, mengatakan, pihaknya menerima sejumlah keluhan dari ratusan guru yang diterima sebagai PPPK saat melakukan reses di wilayah Surabaya Utara beberapa hari lalu.
Ratusan guru PPPK di Surabaya tersebut hingga kini masih belum jelas nasibnya sebab mereka tidak tahu kapan surat keputusan (SK) pengangkatannya itu turun dan ditempatkan di mana.
“Kami prihatin dengan nasib para guru PPPK ini. Saat saya menggelar reses, mereka mengeluhkan statusnya yang masih belum jelas ini,” kata Khusnul dikutip dari Antara, Jumat 20 Mei 2022.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjut dia, PPPK guru termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN). Seperti halnya ASN, PPPK guru maupun non-guru mendapatkan gaji dari Negara.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, jumlah guru PPPK yang dinyatakan lulus pada tahap pertama sebanyak 470 guru. Untuk tahap pertama ini tidak ada kendala, karena pada 2 Juni nanti segera mendapat kepastian mereka ditempatkan di mana.
Sedangkan untuk jumlah guru PPPK yang lulus tahap kedua, lanjut Khusnul, jumlahnya 413 orang. Guru PPPK yang tahap dua inilah yang sampai saat ini nasibnya belum jelas.
Khusnul mengatakan, guru PPPK yang lolos pada tahap kedua ini mayoritas mengabdi di sekolah swasta. Sejak diumumkan diterima sebagai guru PPPK, ada sekolah yang langsung menghentikan tugas mereka.
Itu artinya para guru itu menganggur, sambil menunggu SK dari BKN turun. “Makanya saya berharap agar proses administrasi di BKN segera tuntas,” katanya.