Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Harta Bupati Bojonegoro Tak Sesuai Gaji, FITRA Minta KPK Klarifikasi 
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah. Foto: bojonegorokab.go.id.

Harta Bupati Bojonegoro Tak Sesuai Gaji, FITRA Minta KPK Klarifikasi 



Berita Baru, Surabaya – Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah miliki harta kekayaan sebesar Rp 87 miliar, sementara gajinya di angka Rp 5,8 juta.

Data tersebut diperoleh berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di website resminya.

Berdasarkan LHKPN milik Bupati Anna, harta kekayaannya meningkat secara signifikan.

Sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati kota penghasil migas terbesar di Indonesia, yakni pada tahun 2018 lalu, harta kekayaan miliknya sebesar Rp.58.396.570.453.

Bila dibandingkan setelah dirinya menjadi orang nomor 1 di Kabupaten Bojonegoro, harta kekayaan Bupati Anna melesat drastis menjadi Rp 87.089.601.679 pada tahun 2022.

Dari jumlah kekayaannya yang fantastis itu, harta Bupati Anna paling banyak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 85.955.958.874 yang dalam keterangannya tertulis ‘diperoleh dari hasil sendiri’. 

Secara terperinci, terdapat 50 item tanah dan bangunan yang dilaporkan Anna dalam LHKPN. Salah satunya berupa bangunan seluas 116.1 m2 di Autralia senilai Rp 11.182.722.238.

Selain tanah dan bangunan, Bupati asal Tuban, Jawa Timur itu juga melaporkan harta kekayaannya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 250.000.000.

Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 875.000.000, surat berharga senilai Rp 1.600.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 1.162.731.238.

Bupati Anna yang sekaligus menjabat sebagai Ketua DPC PKB Bojonegoro itu juga memiliki hutang sebesar Rp 2.754.088.433 yang turut dilaporkan dalam LHKPN.

Harta kekayaan Bupati Anna meningkat cukup fantastis pada rentang waktu 2018 – 2020, yakni dua tahun setelah dirinya menjabat sebagai Bupati Bojonegoro.

Harta kekayaan yang sebelumnya sebesar Rp 58.396.570.453, meningkat menjadi Rp 86.577.461.569. Dengan demikian, terjadi peningkatan sekitar Rp 28 miliar dalam kurun waktu dua tahun.

Koordinator Forum Indonesia untuk Transfaransi Anggaran (FITRA) Jatim, Dakelan menyebut gaji Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah tidak sesuai dengan total kekayaannya yang mencapai Rp 87 miliar.

“Tentu ini harus ada penjelasan atau klasifikasi dari bupati dari mana sumber harta tersebut diperoleh,” kata Dakelan sebagaimana dikutip dari suarabanyuurip.com, pada Kamis, 18 Mei 2023.

Meski harta fantastis milik Bupati Anna tersebut diperoleh dengan cara yang sah dan tidak melanggar hukum, Dakelan menilai harus ada klarifikasi dari KPK mengingat jumlahnya yang jauh dari gaji seorang Kepala Daerah yang hanya sebesar Rp 5,8 juta.

“Harapannya pihak berwenang atau KPK melakukan klarifikasi para pejabat tidak sesuai profil gajinya. Jika memiliki harta atau aset di luar negeri harus ada penjelasan dari mana asal usul harta tersebut,” ujarnya.

Secara terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, Lasuri menyebut bahwa gaji Bupati Anna masih dalam batas wajar. 

Di dalam ringkasan penjabaran APBD 2023, kata Lasuri, gaji Bupati senilai Rp 57 juta dalam 1 tahunnya.

“Dan itu belum termasuk tunjangannya,” kata Lasuri saat dikonfirmasi awak media.

Lasuri mengatakan, Banggar DPRD Bojonegoro jarang menyentuh belanja gaji pokok dan tunjangan Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah. 

Sebab, besaran gaji setiap Kepala Daerah telah diatur oleh pemerintah.

Berikut Pergerakan Harta Kekayaan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah:

1. 31 Desember 2003 Rp.11.063.701.545

2. 31 Januari 2007 Rp.21.549.686.781

3. 30 November 2009 Rp.27.059.123.811

4. Sebagai DPR Fraksi PKB Periode 2014 – 2019 dilaporkan pada 13 Januari 2015 sebesar Rp.56.979.941.940

5. Calon Kepala Daerah Bojonegoro, 11 Januari 2018 Khusus, sebesar Rp.58.396.570.453

6. 31 Desember 2018 sebesar Rp.84.841.387.130

7. 31 Desember 2019 sebesar Rp.85.905.947.463

8. 31 Desember 2020 sebesar Rp.86.577.461.569

9. 31 Desember 2021 sebesar Rp.86.689.261.978

10. 31 Desember sebesar 2022 Rp.87.089.601.679

beras