Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Harta Kekayaan Sandiaga Uno Tembus Rp 10,9 Triliun
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

Harta Kekayaan Sandiaga Uno Tembus Rp 10,9 Triliun



Berita Baru, Surabaya – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno miliki harta kekayaan hingga Rp 10,9 triliun.

Jumlah kekayaannya tersebut menjadikannya menteri terkaya saat ini dengan usianya yang masih tergolong muda.

Mantan politikus Partai Gerindra ini melaporkan harta kekayaannya itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Angka 10,9 triliun merupakan jumlah keseluruhan kekayaan milik Sandiaga hingga tahun 2022 dan masih dalam proses verifikasi KPK.

Bila dibandingkan dengan tahun 2021, harta kekayaan pengusaha tambang ini mengalami kenaikan hingga Rp 300 miliyar, yakni dari angka Rp 10,617,085,468,830 (Rp 10,6 triliun) menjadi Rp 10,9 triliun.

Harta fantastis milik Sandiaga itu terdiri dari 17 tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Indonesia bahkan luar negeri. 

Mulai dari Pandeglang, Tangerang, Jakarta Selatan, Singapura hungga Amerika Serikat dengan nilai keseluruhan Rp 253,467,826,444 atau Rp 253 miliar.

Selain itu, Sandiaga juga memiliki kendaraan berupa Toyota Corola Cross 18 HYB tahun 2021 seharga Rp480 juta, Nissan XTrail tahun 2015 seharga Rp200 juta, dan Nissan Grand Livina tahun 2013 seharga Rp95 juta.

Berdasarkan laporan LHKPN miliknya, Sandiaga juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,2 miliar dan surat berharga dengan nilai Rp 9,775,137,398,758 atau Rp 9,7 triliun.

Selain itu, dia juga melaporkan harta kas dan setara kas senilai Rp 787,6 miliar serta harta lainnya sebesar Rp 85,9 miliar. 

Sandiaga juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 289 miliar pada tahun 2021 lalu.

Dalam suatu kesempatan, Sandiaga sempat menjelaskan tentang harta kekayaan miliknya yang naik hingga Rp 300 miliar. 

Sandiaga mengungkapkan, hartanya baru dihitung sebab ada kewajiban melaporkan LHKPN bagi setiap pejabat negara.

“Saya merasa ada kewajiban apapun yang dititipkan pada saya ini bukan milik saya, tapi milik yang maha kuasa,” kata Sandiaga dalam keterangan tertulis pada Rabu, 22 Maret 2023.

“Hanya dilakukan kewajiban SPT. Naik turunnya pernah juga turun secara signifikan maupun naiknya ini ditentukan mayoritas isi dari e-LHKPN saya yaitu surat berharga,” imbuhnya.

beras