Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Hibahkan Kantor Permanen untuk Bawaslu: Pertama di Jawa Timur

Hibahkan Kantor Permanen untuk Bawaslu: Pertama di Jawa Timur



Berita Baru, Probolinggo – Langkah progresif kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Lembaga pengawas pemilu di daerah kini resmi memiliki kantor permanen setelah Pemkab menghibahkan aset tanah dan bangunan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo.

Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, yang mewakili Bupati Probolinggo, dan Yusuf, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Acara berlangsung khidmat di Lava Hill Resort, Kecamatan Sukapura, pada Minggu (5/10).

Sekda Ugas Irwanto menegaskan, hibah tersebut bukan sekadar serah-terima aset, melainkan bentuk nyata komitmen Pemkab Probolinggo dalam memperkuat penyelenggaraan pemilu yang jujur, profesional, dan berintegritas.

“Dukungan ini adalah tanggung jawab moral kita bersama untuk menjaga demokrasi di tingkat daerah. Dengan fasilitas yang memadai, Bawaslu bisa bekerja lebih profesional dan mandiri,” ujarnya.

Ugas menambahkan, kerja sama antara Pemkab dan Bawaslu tidak berhenti pada hibah aset semata. Ke depan, sinergi akan diperluas dalam bidang pendidikan politik dan pengawasan partisipatif menjelang pelaksanaan pemilu mendatang.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Yusuf, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Probolinggo. Ia menyebut, hingga kini belum ada daerah lain di Jawa Timur yang memberikan hibah permanen kepada Bawaslu.

“Kabupaten Probolinggo menjadi pelopor di Jawa Timur. Ini bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan lembaga pengawas pemilu. Kami berharap langkah ini menginspirasi kabupaten lain,” kata Yusuf.

Hal senada disampaikan Dwi Endah Prasetyowati, anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur sekaligus Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi. Ia menilai, dukungan dari pemerintah daerah ini menjadi bukti bahwa Pemkab Probolinggo memiliki kesadaran dan visi yang sama dalam menjaga demokrasi.

“Ketersediaan fasilitas yang baik akan mendukung Bawaslu bekerja secara transparan dan akuntabel. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Dwi Endah.

Menurutnya, amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 telah menegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban memberikan fasilitas sarana dan prasarana bagi penyelenggara serta pengawas pemilu. Karena itu, langkah Pemkab Probolinggo dianggap sejalan dengan semangat undang-undang dan patut dicontoh oleh daerah lain.

Dwi Endah juga mengingatkan, sejak resmi menjadi lembaga permanen pada 2018, banyak Bawaslu kabupaten/kota di Indonesia masih menghadapi keterbatasan fasilitas. Bahkan, tak jarang kantor mereka berstatus pinjam pakai atau sewa.

“Dulu, sebelum saya di provinsi, saya di kabupaten. Kantor saja belum punya. Kadang ruang sidang disulap dari garasi, atau lima orang pimpinan berbagi satu ruangan. Tapi semangat kami tidak pernah surut. Karena ini amanah undang-undang untuk menjaga demokrasi,” kenangnya.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, menegaskan bahwa penandatanganan NPHD ini bukan sekadar formalitas, tetapi manifestasi nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang berkualitas.

“Penandatanganan NPHD ini merupakan manifestasi nyata dan komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo di bawah kepemimpinan Bapak Bupati dalam mendukung penuh tugas dan fungsi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah,” ujar Yonki.

Ia menambahkan, dukungan anggaran dan fasilitas dari Pemkab adalah bentuk sinergi yang sangat dibutuhkan agar Bawaslu bisa bekerja secara maksimal, profesional, dan independen.

“Atas nama Bawaslu, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak dr. Mohammad Harris, Bupati Probolinggo, beserta seluruh jajaran Pemkab. Dukungan ini adalah energi positif bagi kami untuk terus bekerja keras menjaga martabat demokrasi di Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.

beras